Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
Rabu, 09 September 2026 - 17:08:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar Persiapan Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum IRH Tahun 2026, Rabu, (9/9/2026).


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil. Hadir Kepala Divisi P3H, Tim Sekretariat Wilayah TSW, Tim Asesor, Tim Kerja, PIC Pemda se-Provinsi Riau, dan Analis Hukum TSW.


Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dibacakan Kepala Divisi P3H.


Rudy menegaskan, IRH adalah instrumen untuk melihat sejauh mana reformasi hukum dijalankan pemerintah daerah. 


Cakupannya mulai dari kualitas dan harmonisasi regulasi, penguatan SDM bidang hukum, penataan regulasi, hingga pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum.


"IRH tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif maupun mengejar nilai. Ini bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan," tegasnya.


Hasil penilaian, kata Rudy, harus jadi dasar identifikasi. Mana yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan diperkuat. 


Reformasi hukum diharapkan hadir nyata dalam kerja pemerintahan sehari-hari. Dan berdampak pada kualitas pelayanan serta kepastian hukum bagi masyarakat.


TSW kemudian memaparkan hasil evaluasi IRH 2026.


Seluruh 13 Pemerintah Daerah di Provinsi Riau mengikuti penilaian. Tingkat partisipasinya 100 persen.


Tahapan persiapan, sosialisasi, unggah data dukung, verifikasi, penilaian mandiri, hingga penyampaian keberatan berjalan sesuai jadwal. 


Koordinasi dan pendampingan dari TSW juga berjalan berkelanjutan.


Namun evaluasi menemukan catatan. 


Pertama, kesesuaian substansi data dukung dengan indikator penilaian masih perlu ditingkatkan. Kelengkapan administratif dokumen juga harus dibenahi.


Kedua, ada tantangan pada pengembangan kompetensi perancang peraturan. Ketersediaan anggaran, pemutakhiran data SDM, serta pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan juga menjadi pekerjaan rumah.


Dari hasil penilaian, satu pemerintah daerah mengalami peningkatan nilai. Lima daerah nilainya sama dengan tahun sebelumnya. Tujuh daerah mengalami penurunan.


Sebanyak 10 dari 13 Pemda menyampaikan keberatan terhadap hasil verifikasi atau penilaian.


Selain substansi, ada kendala teknis pada aplikasi. Seperti kesulitan akses di waktu tertentu dan keterbatasan kapasitas file yang diunggah. 


Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan IRH berikutnya.


TSW juga memberikan gambaran format IRH 2027. Pemda didorong memperkuat tertib administrasi dan dokumentasi. 


Kapasitas SDM perlu ditingkatkan. Analisis dan evaluasi regulasi harus dilakukan lebih sistematis dan berkelanjutan.


Di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau mendorong hasil IRH menjadi pijakan nyata perbaikan tata kelola hukum di daerah.


Sinergi antara Kanwil dan seluruh Pemda se-Riau diharapkan menjaga capaian baik. Sekaligus menindaklanjuti kekurangan. 


Agar reformasi hukum tahun depan lebih berkualitas, substantif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (rls,src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat