Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
Kamis, 10 September 2026 - 09:55:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Perencanaan pembangunan harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan di lapangan.


Rabu 9 September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pelalawan tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2026.


Rapat dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.


Dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Riau. 


Hadir Bappeda Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Kabupaten Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam pembukaan disampaikan, harmonisasi adalah tahapan penting. 


Tujuannya menyelaraskan substansi rancangan, menyamakan persepsi, dan menyerap masukan pemangku kepentingan. 


Sekaligus memastikan peraturan kepala daerah selaras dengan sistem hukum nasional. Dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah.


Fokus pembahasan adalah Perubahan RKPD Pelalawan Tahun 2026. 


Perubahan RKPD menjadi instrumen untuk menyesuaikan perencanaan dengan perkembangan kondisi, kebutuhan, dan dinamika pemerintahan selama Tahun Anggaran 2026.


Penyesuaian itu perlu agar arah dan target pembangunan tetap relevan, realistis, dan sesuai kemampuan keuangan daerah.


Tim harmonisasi mencermati penyesuaian prioritas, program, kegiatan, target kinerja, serta pendanaan pembangunan.


Aspek keselarasan antara dokumen perencanaan dan kebijakan penganggaran juga menjadi perhatian. 


Termasuk sinkronisasi dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional. 


Dengan begitu, perubahan yang dilakukan tetap berada dalam satu arah kebijakan yang terintegrasi.


Pembahasan juga menekankan ketepatan sasaran program dan kegiatan. 


Ketersediaan anggaran, efektivitas penggunaan, hingga pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah turut dibahas.


Penyusunan Perubahan RKPD yang terarah dan terukur diharapkan membuat setiap program bisa dilaksanakan efektif dan efisien. 


Sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Pelalawan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong optimalisasi peran Kanwil. 


Pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum harus terus ditingkatkan.


"Harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi tidak hanya memenuhi aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki substansi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya," ujarnya.


Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Pelalawan dan Pemprov Riau.


Harapannya, Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD 2026 menjadi landasan kuat. 


Untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pelalawan yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat