Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
KOMPAK Riau Series I
Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
Kamis, 10 September 2026 - 20:13:16 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Sengketa warga tidak harus selalu ke pengadilan.


Kamis (10/9/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil) Kemenkum Riau bersama Pengadilan Tinggi Riau, Mediator Non Hakim, dan Non Litigation Peacemaker Association NLPA Riau menggelar KOMPAK Riau Series I.


KOMPAK adalah singkatan dari Komunitas Mediasi Posbankum Berdampak Riau.


Kegiatan bertema "Optimalisasi Peran Posbankum: Langkah Tepat Prosedur Mediasi dan Teknik Penyusunan Kesepakatan Perdamaian" ini dilaksanakan secara hybrid. 


Peserta terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi P3H, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Ketua DPD NLPA Riau, Kepala Desa dan Lurah, serta Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau.


Membuka kegiatan, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan KOMPAK Riau bukan sosialisasi biasa. 
Ini forum kolaborasi lintas pihak yang akan berjalan berkelanjutan.


"Melalui KOMPAK Riau, kita bahas rinci mekanisme dan tahapan mediasi. Sekaligus bedah kasus. Tujuannya memperkuat kemampuan Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara tepat," ujarnya.


Pada Series I, pembahasan difokuskan pada aspek teknis mediasi


Materi ini sangat relevan bagi Kepala Desa dan Lurah yang setiap hari berhadapan dengan persoalan warga.


Rudy berharap kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam bermediasi. Agar Posbankum semakin optimal memberi manfaat bagi masyarakat.


Sesi materi pertama disampaikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau Tirolan Nainggolan.


Ia menjelaskan filosofi mediasi berakar pada musyawarah untuk mufakat. 


Regulasi mediasi di Indonesia juga terus disempurnakan. Mulai dari PERMA Nomor 2 Tahun 2003, PERMA Nomor 1 Tahun 2008, PERMA Nomor 1 Tahun 2016, hingga PERMA Nomor 3 Tahun 2022.


Mediasi adalah cara menyelesaikan sengketa lewat perundingan sukarela. Difasilitasi pihak ketiga yang netral, yaitu mediator. 
Tujuannya mencapai win-win solution.


Peserta juga mempelajari tahapan mediasi. Dari pembukaan, proses perundingan, hingga penutupan mediasi.


Materi kedua disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Hj Diah Sulastri Dewi.


Topiknya "Mengakhiri Proses Mediasi dan Merancang Kesepakatan Perdamaian".


Ia memaparkan, proses mengakhiri mediasi dimulai dari identifikasi kesepakatan. Lalu pencatatan butir-butir hasil, pembahasan lanjutan, dan penentuan tindak lanjut.


Dijelaskan juga syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 BW. Yaitu adanya kesepakatan, kecakapan para pihak, objek tertentu, dan sebab yang halal.


Peserta diberi pemahaman perbedaan kesepakatan perdamaian dan akta perdamaian.


Kesepakatan yang dicapai di Posbankum Desa atau Kelurahan bisa ditindaklanjuti. 
Yaitu menjadi Akta Perdamaian atau Akta Van Dading di Pengadilan Negeri sesuai mekanisme yang berlaku.


Materi dilanjutkan dengan sistematika penyusunan kesepakatan perdamaian. Agar hasil mediasi dituangkan jelas dan memberi kepastian hukum bagi para pihak.


KOMPAK Riau Series I ditutup dengan sesi tanya jawab. 
Peserta menggali persoalan teknis pelaksanaan mediasi di tingkat desa dan kelurahan.


Melalui KOMPAK Riau, Kanwil Kemenkum Riau bersama mitra strategis berupaya memperkuat kapasitas Posbankum. 


Agar tidak hanya jadi tempat akses informasi hukum, tetapi juga mampu mendukung penyelesaian masalah masyarakat melalui mediasi yang tepat, efektif, dan berorientasi pada perdamaian. (rls,src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat