Sabtu, 12 September 2026 Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif | Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan | Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14 | Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib | KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi | Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
 
 
☰ Hukrim
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
Kamis, 10 September 2026 - 20:25:47 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Polsek Kampar Kiri mengamankan sepasang pria dan wanita di Simpang Bendungan, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.



Kedua pelaku berinisial AS (30) ds RU (29). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan tersebut.


"Kedua pelaku mengaku hanya teman dan diduga ingin melakukan transaksi barang haram. Saat penangkapan ditemukan dua paket sabu-sabu," jelas Kompol Zuhri.


Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. 
Warga resah karena sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sungai Paku.


Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri turun ke lapangan. 
Di jalan Desa Sungai Paku, petugas mencurigai dua orang yang mengendarai motor Honda Scoopy warna pink memasuki kebun karet pinggir jalan.


Tim langsung menghampiri


Dari penggeledahan ditemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AN.


Tim kemudian bergerak ke Desa Kebun Durian. Tujuannya mencari AN di rumahnya.


Namun AN mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.


"Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Zuhri.


Hasil tes urine terhadap AS dan RU menunjukkan positif mengandung narkoba.


Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
Juga Pasal 609 ayat 1 KUHP.


Polsek Kampar Kiri masih memburu AN yang masuk daftar pencarian. 
Penyelidikan juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
  • Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
  • Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
  • Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
  • KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
    02 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
    03 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    04 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    05 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    06 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    07 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    08 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    09 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    10 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    11 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    12 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    13 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    14 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    15 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    16 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    17 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    18 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    19 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    20 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    21 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    22 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat