Sabtu, 12 September 2026 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan | Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14 | Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib | KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi | Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
Jumat, 11 September 2026 - 06:10:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Pimpinan Daerah Non Litigation Peacemaker Association (DPD NLPA) Provinsi Riau, Kamis (10/9/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dari Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau tersebut menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan MUSDA sekaligus penyusunan kepengurusan DPD NLPA Provinsi Riau periode 2026–2031.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau dan diikuti Ketua DPD NLPA serta 22 anggota NLPA Riau.


Dalam sambutannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSDA sekaligus menekankan pentingnya peran mediator nonlitigasi dan "peacemaker" dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai perselisihan secara damai di luar jalur pengadilan.


Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan evaluasi terhadap pelaksanaan program mediasi nonlitigasi di wilayah Riau. Para peserta mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus merumuskan arah kebijakan dan rencana kerja strategis organisasi untuk periode kepengurusan berikutnya. 


Penguatan organisasi diharapkan semakin meningkatkan kontribusi para peacemakerdalam membangun penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.


Salah satu agenda utama MUSDA adalah penyusunan dan penetapan struktur kepengurusan DPD NLPA Provinsi Riau. Melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat, forum mengesahkan tata tertib MUSDA dan menetapkan Abdi Syukri, S.T., NL.P. sebagai Ketua DPD Non Litigation Peacemaker Association Provinsi Riau Periode 2026–2031.


Ketua terpilih bersama Tim Formatur selanjutnya mendapat mandat untuk menyusun kepengurusan secara lengkap.


Forum juga menyetujui susunan kepengurusan DPD NLPA Provinsi Riau untuk diajukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NLPA guna memperoleh keputusan atau pengesahan. Terbentuknya kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi serta memastikan program dan instruksi DPP NLPA dapat diimplementasikan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat di Provinsi Riau.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendukung penguatan kapasitas mediator nonlitigasi dan peacemaker. 


Fasilitasi MUSDA menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang semakin kuat, sekaligus memperluas alternatif penyelesaian persoalan hukum yang mengedepankan dialog, kesepakatan, dan perdamaian.


Melalui terbentuknya kepengurusan DPD NLPA Provinsi Riau periode 2026–2031, diharapkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan NLPA semakin optimal dalam mendukung penyelesaian sengketa masyarakat secara damai. 


Penguatan peran Non Litigation Peacemaker juga diharapkan berkontribusi terhadap terciptanya harmonisasi sosial, perluasan akses keadilan, serta penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara lebih cepat dan berorientasi pada perdamaian. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
  • Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
  • Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
  • KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
  • Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
    02 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    03 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    04 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    05 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    06 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    07 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    08 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    09 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    10 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    11 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    12 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    13 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    14 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    15 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    16 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    17 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    18 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    19 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    20 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    21 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    22 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat