Sabtu, 12 September 2026 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan | Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14 | Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib | KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi | Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
 
 
☰ Kampar
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
Jumat, 11 September 2026 - 16:52:34 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Musim kemarau datang, ancaman asap kembali mengintip.Jajaran Polsek Kampar tidak mau hanya menunggu. Bersama TNI, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat, mereka bergerak lebih dulu.


Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, digelar penandatanganan Pakta Integritas dan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan. 


Lokasi di Simpang Bukit Injin, Warung Saudara Firdaus, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.


Kegiatan ini menyasar kawasan yang dinilai rawan Karhutla.


Hadir Camat Kampar Sendy Septian, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir, Kanit Bimas IPTU Juli Suprial Ritonga, Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Kampar, perangkat desa, RT, RW, kepala dusun, masyarakat, dan pemilik kebun.


Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menegaskan, mencegah Karhutla tidak bisa dikerjakan sendiri.


"Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian maupun pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar," tegasnya.


Ia juga meminta warga segera melapor jika melihat indikasi pembakaran. Penanganan cepat dinilai penting agar api tidak meluas dan berubah menjadi bencana.


Pesan serupa disampaikan Camat Kampar Sendy Septian dan Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir. 
Keduanya mengajak masyarakat dan pemilik kebun meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. 
Terutama saat memasuki periode rawan kebakaran.


Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri menyatakan dukungan. 
Menurutnya, pemerintah desa harus berada di garda depan mengedukasi warga dan melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.


Lima Komitmen Warga


Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani, masyarakat menyatakan lima komitmen.


Pertama, tidak membuka lahan dengan cara membakar. 
Kedua, mencegah dan melaporkan setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan. 
Ketiga, bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. 
Keempat, mendukung program pemerintah dan Polri dalam pencegahan Karhutla. 
Kelima, mewujudkan Kecamatan Kampar yang hijau, aman, dan sehat.


Usai penandatanganan, Polsek Kampar bersama unsur pemerintah dan masyarakat memasang spanduk Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan. Spanduk dipasang di titik-titik yang dianggap rawan terbakar.


Spanduk ini diharapkan menjadi pengingat. Sekaligus simbol bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran di tingkat bawah.


Kapolsek menambahkan, kegiatan preventif akan terus ditingkatkan. 
Mulai dari patroli hingga sosialisasi langsung ke masyarakat.


"Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah kepentingan bersama. Jangan sampai kelalaian membuka lahan justru menimbulkan dampak besar bagi masyarakat," ujarnya.


Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Tujuannya satu, menjaga Kampar tetap hijau dan bebas dari bencana asap. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
  • Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
  • Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
  • KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
  • Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Petani Inhil Kehilangan 300 Ribu Batang Kelapa, Anggota DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
    02 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    03 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    04 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    05 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    06 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    07 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    08 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    09 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    10 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    11 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    12 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    13 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    14 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    15 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    16 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    17 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    18 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    19 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    20 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    21 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
    22 30 Kilometer, Tanpa Sinyal, Medan Terjal-Kapolres Kampar dan Tim Padamkan Karhutla di Kampar Kiri
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat