Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
Jumat, 11 September 2026 - 19:01:25 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Akses keadilan harus sampai ke level paling bawah. Itu alasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut terlibat dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat. 


Kegiatan digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan YLBHK Markfen Justice, Jumat (11/9/2026). 


Pelatihan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.


Hadir Direktur YLBHK Markfen Justice, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, serta 25 peserta pelatihan.


Kegiatan dibuka Direktur YLBHK Markfen Justice Markoni Efendi. 
Ia mengapresiasi semangat peserta yang bersedia menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.


Menurut Markoni, paralegal adalah jembatan. 
Menghubungkan masyarakat miskin dan kelompok termarginalkan dengan akses terhadap keadilan.


"Bantuan hukum tidak hanya soal pendampingan perkara. Tapi juga edukasi agar masyarakat punya kemandirian dan kesadaran hukum," jelasnya.


Sesi materi kemudian disampaikan Dwi Maya Charlly, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau. 
Temanya Pengantar Hukum dan Demokrasi.


Dalam pemaparannya, Dwi Maya menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. 
Dasarnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Kehidupan bernegara dijalankan melalui mekanisme demokrasi, pembagian kekuasaan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. 
Semuanya tetap berlandaskan hukum.


Ia juga menguraikan hubungan erat antara hukum dan demokrasi.


"Hukum tanpa demokrasi berpotensi melahirkan pemerintahan otoriter. Demokrasi tanpa hukum bisa menimbulkan ketidakpastian dan kondisi tanpa aturan," ujarnya.


Karena itu, Indonesia menempatkan hukum dan demokrasi berjalan beriringan. 
Proses demokrasi harus tetap berada dalam koridor hukum.


Agar materi mudah dipahami, penyampaian tidak hanya berupa teori. 
Disertai ilustrasi, studi kasus, kuis interaktif, pembahasan jawaban, tanya jawab, dan diskusi terbuka.


Pendekatan ini memberi ruang bagi peserta mengaitkan materi dengan persoalan advokasi yang ditemui di lapangan.


Peserta juga mendapat pemahaman tentang prinsip negara hukum, demokrasi, supremasi hukum, keadilan sosial, dan keberagaman sistem hukum dalam masyarakat.


Di akhir sesi, Dwi Maya menekankan peran penting paralegal. Mereka diharapkan membantu masyarakat memahami dan memperoleh akses terhadap hak-hak hukumnya.


Paralegal juga diharapkan memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi. 
Sekaligus membantu menghadapi persoalan hukum secara tepat.


Melalui keterlibatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan mendukung peningkatan pemahaman dan kapasitas hukum masyarakat.


Fokusnya pada calon paralegal yang kelak akan memberi edukasi dan membantu warga menghadapi persoalan hukum di lingkungan masing-masing. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat