Sabtu, 12 September 2026 Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi | Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif | Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14 | Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib | KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi | Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
 
 
☰ Hukrim
Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
Sabtu, 12 September 2026 - 14:52:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Upaya transaksi narkoba di tengah malam berakhir dengan penangkapan.


Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pria berinisial MA (26). 


Ia warga Dusun Padang Merbau Barat, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.


Penangkapan dilakukan Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Lokasi di Jalan Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang membenarkan penangkapan tersebut. 
MA diduga sebagai pengedar yang meresahkan warga setempat.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1,35 gram.


Kronologinya, Tim Opsnal Satresnarkoba menemukan MA berada di dalam parit di Dusun Jawi-jawi RT 002 RW 001.


Saat digeledah, ditemukan satu kotak rokok merek Sampoerna. Di dalamnya ada satu paket sabu yang dibungkus plastik klip. Paket itu diletakkan di atas semen parit di samping tempat MA jongkok.


Polisi juga menemukan kaca pirek yang berisi sisa sabu di bawah tempat pelaku jongkok.


"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Didapat dari seseorang berinisial PU di daerah Panam, Kota Pekanbaru," jelas IPTU Rifles.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Kampar mengimbau masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
  • Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
  • Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
  • Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
  • KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sembunyi di Parit, Pengedar Sabu di Koto Perambahan Diringkus Polisi
    02 Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
    03 Belajar dari Jepang, Perancang Regulasi Kanwil Kemenkum Riau Asah Kompetensi di Forum Edisi 14
    04 Kemenkum Riau Harmonisasi 4 Ranperwako Pekanbaru, Dorong Regulasi Daerah Lebih Tertib
    05 KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Kampus Jadi Ruang Baru Pendidikan Demokrasi
    06 Kemenkum Riau Bekali Calon Paralegal dengan Materi Hukum dan Demokrasi
    07 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Indikasi Geografis Naik Kelas, dari Sertifikat ke Pasar
    08 Kemenkum Riau Komitmen, Setiap Pengaduan Masyarakat Harus Ada Solusi
    09 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng TNI dan Ajak Warga Teken Pakta Integritas di Wilayah Rawan
    10 Tokoh Perempuan yang Juga Ketua PW Aisyiyah Riau Dr Hikmani Tutup Usia
    11 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
    12 Perkuat Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi MUSDA NLPA Riau
    13 Danpomdam XIX/TT Terima Kunjungan Bupati Kampar, Bahas Stabilitas Daerah
    14 JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
    15 Diduga Hendak Transaksi Sabu, Sepasang Pria-Wanita di Kampar Kiri Ditangkap di Kebun Karet
    16 Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kapasitas Posbankum di Mediasi
    17 Dari Luka Bullying ke Jerat Radikalisme, Kemenkum Riau Ingatkan Bahaya Ekstremisme Digital pada Anak
    18 Kemenkum Riau Bahas Strategi Perbaiki Layanan Jaminan Fidusia
    19 KPU Kampar Verifikasi 35.591 Data Pemilih untuk Pemilu Mendatang
    20 Dibekuk di Rumah Sendiri, Jaringan Narkoba Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
    21 Perubahan RKPD Pelalawan 2026, Kemenkum Riau Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran
    22 Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat