Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ortu Korban Temukan Foto di Ponsel
Sabtu, 12 September 2026 - 20:53:35 WIB

SULUHRIAU, Kampar— Awalnya hanya kecurigaan seorang ayah pada ponsel anaknya.


Pemeriksaan itu justru membongkar kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Kampar mengamankan RR (18), warga Desa Karya Indah, Tapung, pada Jumat (11/9/2026).


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman pelaku. 
Tim dipimpin langsung Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri.


Kasus ini terungkap setelah pelapor HS, 40 tahun, ayah korban DA, 15 tahun, memeriksa ponsel putrinya pada Minggu 26 Juli 2026.


Dari ponsel itu ditemukan percakapan mencurigakan dan foto alat kelamin pelaku. Saat ditanya, korban mengaku telah dicabuli RR sebanyak empat kali.


Peristiwa pertama diduga terjadi Rabu 27 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. 
Lokasinya di lingkungan Perumahan Surya Langgeng, Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Tapung. 
Itu juga tempat tinggal korban dan pelaku.


Berbekal laporan tersebut, Unit PPA bergerak cepat. Informasi keberadaan pelaku diterima Jumat siang. 
Setengah jam kemudian RR diamankan dan dibawa ke Polres Kampar.


RR lahir di Pekanbaru, 21. Status belum bekerja. Ia bertetangga dengan korban. 


Korban DA lahir di PekanbaruKedua keluarga berdomisili di Perumahan Surya Langgeng.


Atas perbuatannya, RR disangkakan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 


Juncto Pasal 415 Huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Saat ini pelaku masih ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kampar mengimbau orang tua aktif mengawasi pergaulan anak dan penggunaan gawai. 


Setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius.


Masyarakat yang mengetahui atau mengalami hal serupa diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110.


Proses hukum terus berjalan. 
Tujuannya menegakkan keadilan bagi korban dan memberi efek jera. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat