1.473 Butir Ekstasi dan Sabu Dimusnahkan, Kasat: Pemberantasan Narkoba Harus Tuntas Sampai BB
Senin, 14 September 2026 - 13:53:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru— Ribuan barang haram berakhir di ruang pemusnahan.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika. Totalnya 1.473 butir pil ekstasi, sabu, dan 31 pcs cartridge berisi etomidate.
Pemusnahan dipimpin mewakili Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta. Yang memimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko. Kegiatan berlangsung Senin 14 September 2026.
Hadir juga jajaran terkait, termasuk BNN Kota Pekanbaru. Pemusnahan ini bagian dari proses hukum.
Sekaligus bukti keseriusan polisi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Barang bukti tersebut sebelumnya disita dari pengungkapan sejumlah kasus. Kini tidak ada lagi celah bagi barang itu untuk kembali beredar.
AKP Noki Loviko menegaskan pemberantasan tidak berhenti di penangkapan. Setiap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum wajib dimusnahkan.
"Penanganannya dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya.
Langkah ini juga menjadi pesan.
Peredaran narkoba tidak punya tempat di Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru bersama unsur terkait berkomitmen memperkuat tiga lini.
Pencegahan, penindakan, dan pemberantasan jaringan narkotika.
Masyarakat juga diajak ikut berperan.
Menjaga lingkungan agar bersih dari ancaman narkoba.
Dengan pemusnahan ini, polisi berharap efek jera semakin kuat.
Sekaligus menutup peluang penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari. (bbg)
Komentar Anda :