Manggis Ratu Palas dan Nenas Madu Bayas Jaya Inhil Bidik IG, Kemenkum Riau Turun Tangan
SULUHRIAU, Pekanbaru— Nama besar sebuah produk bisa lahir dari tanah tempat ia tumbuh.
Itu alasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggandeng Kabupaten Indragiri Hilir.
Fokusnya menguatkan pelindungan Kekayaan Intelektual untuk produk unggulan daerah.
Senin (14/9/2026), Kanwil Kemenkum Riau menggelar edukasi bertajuk Penguatan Pelindungan Kekayaan Intelektual melalui Inventarisasi dan Pendampingan Potensi Indikasi Geografis.
Kegiatan berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kemenkum Riau.
Dua komoditas Inhil yang disorot. Manggis Ratu Pulau Palas dan Nenas Madu Bayas Jaya.
Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, perwakilan Pemkab Inhil, serta Guru Besar UIN Suska Riau Prof. Dr. Rosmaina.
Acara dibuka resmi oleh Febri Mujiono. Ia menegaskan pelindungan Indikasi Geografis penting untuk menaikkan nilai ekonomi dan daya saing produk.
"Indikasi Geografis memberikan pengakuan terhadap kekhasan produk yang memiliki keterkaitan dengan wilayah geografis tertentu," ujarnya.
Materi pertama disampaikan Aditya Nugraha.
Peserta mendapat pemahaman tentang konsep GI, dasar hukum, manfaat, objek pelindungan, dokumen deskripsi, persyaratan, hingga pembinaan dan pengawasan.
Indikasi Geografis berkaitan erat dengan reputasi, kualitas, dan karakteristik produk. Ciri itu dipengaruhi faktor alam dan manusia di wilayah asalnya.
Sesi berikutnya diisi Prof. Dr. Rosmaina. Ia membahas Pelepasan Varietas Tanaman untuk potensi pertanian Inhil.
Sebagai contoh, ia menyebut Nenas Mahkota Siak dan Nenas Suska Kualu yang sudah terdaftar sebagai varietas unggul nasional.
Pendataan dan pelindungan varietas unggul disebut kunci agar produk tidak mudah ditiru.
Diskusi dan tanya jawab menutup rangkaian. Perangkat daerah Inhil dan pemangku kepentingan membahas syarat pelindungan, penyusunan dokumen deskripsi, serta langkah pengembangan produk.
Forum ini juga menjadi ruang inventarisasi produk lain yang berpotensi mendapat pelindungan KI.
Kanwil Kemenkum Riau bersama Pemkab Inhil dan perguruan tinggi berkomitmen memperkuat koordinasi. Mulai dari inventarisasi, pendampingan, pengembangan, hingga pelindungan.
Harapannya, Manggis Ratu Pulau Palas dan Nenas Madu Bayas Jaya bisa berkembang berkelanjutan.
Sekaligus memberi nilai tambah bagi petani dan daerah.
Di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau ingin layanan KI tidak berhenti di pencatatan. Tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sinergi dengan pemerintah daerah, kampus, pelaku usaha, dan masyarakat jadi kunci.
Agar ekosistem Kekayaan Intelektual di Riau benar-benar memberi manfaat nyata. (rls)
Komentar Anda :