Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak Soal Hak Keuangan DPRD, Pastikan Tak Bentrok Aturan
Senin, 14 September 2026 - 20:24:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Setiap aturan daerah harus jalan di rel hukum yang sama.


Itu yang jadi dasar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat harmonisasi. Sasarannya Rancangan Peraturan Bupati Siak tentang Perubahan Keempat Hak Keuangan dan Administratif DPRD.


Rapat berlangsung Senin, (14/9/2026). Digelar secara daring melalui Zoom Meeting.


Kegiatan dipimpin tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Di bawah arahan Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan.


Peserta rapat terdiri dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Lalu ada Sekretaris DPRD Siak, Kepala Bagian Hukum Setda Siak, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, dan jajaran perancang Kanwil.


Rapat ini menindaklanjuti permohonan Pemkab Siak. 
Tujuannya memastikan rancangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Ranperbup yang dibahas adalah Perubahan Keempat atas Perbup Siak Nomor 125 Tahun 2017. 
Perbup itu merupakan peraturan pelaksana Perda Siak Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Siak.


Dalam pemaparannya, Pemkab Siak menjelaskan latar belakang dan urgensi perubahan. Juga substansi apa saja yang akan diperbarui.


Penjelasan itu menjadi bahan telaah Tim Perancang. Pembahasan dilakukan dari sisi formil dan materiil.


Mulai dari kewenangan pembentukan, kesesuaian dasar hukum, materi muatan, sistematika, penggunaan istilah, hingga teknik penyusunan.


Fokus utama ada pada substansi hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Setiap rumusan norma ditelaah agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.


Dalam proses harmonisasi, tim perancang memberi sejumlah masukan. Penyempurnaan dilakukan agar tidak ada potensi tumpang tindih, pertentangan, atau multitafsir saat diterapkan.


Pemkab Siak menerima masukan tersebut. Pemerintah daerah menyatakan akan menyesuaikan dan menyempurnakan draf sesuai hasil pembahasan.


Hasil harmonisasi ini akan jadi bahan Pemkab Siak. Untuk menyempurnakan rancangan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.


Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya sinergi. Kanwil Kemenkum Riau akan terus mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.


Produk hukum yang harmonis, tidak bertentangan, dan memberi kepastian hukum. Agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan lebih tertib. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat