Kepala Bakom RI M Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Nasib Media Mainstream dan Regulasi Medsos
SULUHRIAU- Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia M Qodari hadir sebagai narasumber utama di PWI Channel, Kantor PWI Pusat Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026) malam.
Kehadirannya disambut langsung Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama jajaran pengurus.
Diskusi dipandu wartawan senior Dede Apriyadi sebagai host.
Di siniar itu, Qodari memaparkan isu strategis terkait dinamika media dan tata kelola komunikasi publik di era digital.
Salah satu sorotan adalah wacana keringanan pajak bagi media arus utama.
Menurut Qodari, usulan ini penting untuk dibahas dan disampaikan ke kementerian terkait.
Tujuannya menjaga keberlangsungan industri pers nasional di tengah persaingan digital yang makin ketat.
Isu lain yang dibahas adalah ketimpangan regulasi.
Media mainstream terikat kode etik jurnalistik yang ketat.
Sementara media sosial cenderung bebas tanpa batas yang jelas.
Kondisi ini dinilai perlu penyeimbangan agar ruang informasi lebih sehat, konstruktif, dan bertanggung jawab.
"Sosial media saat ini sudah terlanjur bebas, sementara media mainstream terikat oleh etika. Karena itu, bagaimana cara mengatur konten media sosial ini harus dibahas bersama, termasuk melibatkan PWI, organisasi pers lainnya, serta DPR, agar ada keselarasan," ujar Qodari.
Akhmad Munir mengapresiasi keterbukaan Bakom RI berdialog langsung dengan insan pers lewat podcast PWI.
Kolaborasi yang cair antara pemerintah dan organisasi pers disebut sebagai fondasi membangun ekosistem informasi publik yang kredibel.
"Kehadiran Kepala Bakom RI di PWI Pusat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk terus mendengarkan aspirasi dunia pers. PWI tentu menyambut baik setiap langkah sinergi yang produktif, termasuk perhatian terhadap keberlangsungan industri media massa," kata Munir.
Ia menegaskan pers nasional siap menjadi jembatan informasi objektif.
Menghubungkan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat, termasuk saat mengawal program pembangunan dan situasi darurat seperti kebencanaan.
Qodari menegaskan dukungan pemerintah kepada media bukan bentuk intervensi.
Bukan upaya mengatur dapur redaksi, melainkan kemitraan strategis yang setara.
"Bantuan atau dukungan dari pemerintah kepada media bukanlah berarti ingin mengatur, melainkan bagian dari bentuk sinergi yang harmonis antara pemerintah dan media," tegasnya.
Di akhir sesi, diskusi menyentuh evaluasi program pemerintah berbasis survei publik.
Pemerintah memandang data dan survei secara objektif sebagai masukan konstruktif untuk mengoptimalkan efektivitas program pembangunan agar manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat luas. (rls)
Komentar Anda :