Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Pos Jaga Sawit Jadi Tempat Transaki Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hilir Diringkus
Rabu, 16 September 2026 - 12:27:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Pos penjaga kebun sawit disalahgunakan untuk transaksi narkoba.


Polsek Tapung Hilir membongkar praktik tersebut di Desa Tebing Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Dua warga setempat diamankan. 
Barang bukti 18 paket sabu dengan berat bruto 4,57 gram disita.


Kasus bermula dari informasi masyarakat.


Warga melaporkan dugaan transaksi narkotika yang dilakukan SR 52 tahun berprofesi petani dan FA 27 tahun tidak bekerja di pos perkebunan sawit.


Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham beserta tim untuk menindaklanjuti.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan kedua tersangka sedang menunggu pembeli.


Pengamanan dilakukan tanpa hambatan. Di hadapan aparat desa sebagai saksi, petugas menggeledah pos jaga dan menemukan barang bukti yang diletakkan di tempat duduk.


Barang bukti meliputi 18 paket sabu, satu butir ekstasi, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp200 ribu, dan sehelai tisu.


Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.


Keduanya diduga berperan sebagai pengedar sabu.


Dari pemeriksaan, pasokan narkotika didapat dari seseorang berinisial RN yang berdomisili di wilayah Garuda Sakti Pekanbaru.


Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif metamfetamin.
Artinya keduanya juga mengonsumsi barang haram tersebut.


Polres Kampar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor.
Keberhasilan ini membuktikan sinergi warga dan kepolisian menjadi kunci memutus rantai peredaran barang terlarang.


Masyarakat diimbau waspada dan tidak ragu melapor ke petugas terdekat atau layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.


Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Tapung Hilir dan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat