Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Rabu, 16 September 2026 - 20:36:40 WIB

SULUHRIAU, Jakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI dalam rangka penyampaian dan tindak lanjut Pedoman Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Nasional Terpadu, Selasa (15/9/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola Sentra KI agar dapat diterapkan secara terarah dan berkelanjutan.


Koordinasi diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Febri Mujiono, beserta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual serta Kepala Bagian Keuangan DJKI beserta jajaran. 


Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nomor W.4-UM.01.01-5187 tanggal 11 September 2026 yang menyampaikan naskah Pedoman Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Nasional Terpadu beserta dokumen pendukung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.


Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa pedoman telah melalui proses penyusunan dan penyempurnaan dengan memperhatikan sejumlah aspek penting, meliputi kebijakan, kelembagaan, tata kelola, standar layanan, pengelolaan hasil riset, kemitraan dan hilirisasi, sumber daya, serta monitoring dan evaluasi.


Pedoman tersebut juga telah dilengkapi dengan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai instrumen pendukung implementasi tata kelola Sentra KI.


Kanwil Kemenkum Riau selanjutnya menyampaikan permohonan agar dokumen pedoman tersebut dapat diteruskan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memperoleh persetujuan dan penandatanganan. 


Naskah yang disampaikan merupakan hasil penyempurnaan dari proses koordinasi sebelumnya dengan DJKI dan telah memperoleh persetujuan dari Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi.


Dokumen pedoman juga disampaikan bersama Standar Pelayanan, SOP, serta dokumen pendukung lainnya yang telah dihimpun dalam satu folder untuk memudahkan proses penelaahan dan koordinasi lebih lanjut.


Selain penyampaian dokumen, Kanwil Kemenkum Riau turut menyampaikan rencana uji coba implementasi Pedoman Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Nasional Terpadu pada seluruh Sentra KI di Provinsi Riau yang direncanakan pada minggu ketiga September 2026. 


Uji coba tersebut ditujukan untuk melihat efektivitas penerapan pedoman, memperoleh umpan balik dari pelaksana di tingkat institusi, serta menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum pedoman dikembangkan sebagai acuan yang lebih luas.


Persetujuan dan penandatanganan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam tahapan penyelesaian pedoman agar dapat digunakan sebagai dokumen resmi dalam pelaksanaan uji coba implementasi di Provinsi Riau. 


Dalam koordinasi tersebut, Bagian Keuangan DJKI menerima dokumen yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme internal untuk diteruskan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.


Melalui koordinasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong penguatan tata kelola Sentra KI yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan. 


Hasil koordinasi diharapkan dapat mendukung percepatan proses persetujuan pedoman serta menjadi langkah awal dalam pelaksanaan uji coba implementasi Sentra KI di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat