Sabtu, 19 September 2026 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional | Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang | Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru | Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
 
 
☰ Rokan Hilir
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
Jumat, 18 September 2026 - 18:47:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengharmonisasi tiga rancangan peraturan penting milik Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Rapat digelar Jumat (18/9/2026) secara daring melalui Zoom Meeting.


Kegiatan difasilitasi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.


Hadir Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Bapenda Rohil, Kepala Diskominfotiks Rohil, Kepala Pelaksana BPBD Rohil, Bagian Hukum Rohil, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Harmonisasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan, menyelaraskan substansi, menyerap masukan pemangku kepentingan, serta menyamakan persepsi.


Proses ini juga memastikan produk hukum daerah sinkron dengan hukum nasional.


Adapun tiga rancangan yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Rokan Hilir, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.


Untuk Rancangan Perbup Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah, harmonisasi diarahkan agar ada pedoman pemeriksaan yang tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.


Substansinya harus selaras dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta aturan pelaksananya.


Sementara Rancangan Perbup Satu Data diarahkan untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah.


Pengaturan ini mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.


Melalui Satu Data, Pemkab Rohil diharapkan memiliki basis data berkualitas untuk mendukung perencanaan pembangunan, pelaksanaan kebijakan, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan.


Selanjutnya, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dibahas sebagai landasan hukum daerah agar pelaksanaan penanggulangan bencana terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.


Pengaturan ini sejalan dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengatur tanggung jawab pemerintah daerah pada tahapan prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.


Rancangan ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi antar instansi, perlindungan masyarakat, serta efektivitas penanganan dan pemulihan akibat bencana.


Secara keseluruhan, ketiga rancangan masih perlu disempurnakan dari aspek substansi, kewenangan, kesesuaian jenis dan hierarki peraturan, serta teknik penyusunan.


Proses penyusunan juga harus berpedoman pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan melalui jajaran P3H terus mendorong harmonisasi sebagai bagian penguatan kualitas produk hukum daerah.


Harmonisasi diharapkan tidak hanya memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mendukung kepastian hukum dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.


Ketiga rancangan dinilai memiliki urgensi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, dengan tetap memperhatikan keselarasan substansi dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.


Rapat berlangsung lancar dan menjadi tahapan penyempurnaan sebelum melanjutkan proses pembentukan sesuai ketentuan yang berlaku. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
  • Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
    02 Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
    03 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
    04 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
    05 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
    06 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
    07 Jejak Dua Mobil Mewah dalam Perkara Suap Sekda Kuansing Zulkarnain Dibuka di Sidang Perdana
    08 Kejar Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Perang Lawan TPS Liar dan Gandeng PT ICE Kelola Sampah TPA Muara Fajar
    09 ISPA Meledak di Riau, Hanya Dalam Dua Pekan 1. 370 Kasus, Masker Gratis dan Tenda Darurat Disiapkan
    10 5 Jam Terobos Bukit Batu, Kapolres Kampar Pimpin Langsung Padamkan 7 Titik Api di Sungai Sarik-Balung
    11 Evaluasi Aturan Pemeriksaan Notaris, Kanwil Kemenkum Riau Ikut Bedah Dampak Permenkumham 15/2020
    12 Rudy Hendra Pakpahan Beri Masukan Kritis Revisi Aturan Posbankum Desa/Kelurahan
    13 Dari Masjid Sejarah Alkubro, 400 Pelajar Kampar Awali Kajian Remaja Islam
    14 Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit 'DNA Pejuang' Wartawan
    15 Perkuat Layanan AHU, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Koordinasi ke Ditjen AHU
    16 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
    17 Peringatan Hari Santri 2026 Pelalawan Dipusatkan di Ponpes Badrul Hidayah Pangkalan Kerinci
    18 Kemenkum Riau Kenalkan HARMONITAS, Platform Digital untuk Harmonisasi Perda
    19 Jalan Kaki 5 Kilometer, Manggala Agni Kejar Karhutla Gambut di Kampung Pulau Inhu
    20 Menangkap Pengedar Tidak Cukup, Kasat Narkoba Polresta: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Rumah
    21 Silaturahmi ke SMSI, PHR Tegaskan Media Mitra Strategis Energi Nasional
    22 Genjot Ekonomi Petani Tidak Hanya Sawit, Kampar Bidik Pisang Cavendish Jadi Komoditas Unggulan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat