Sabtu, 26 September 2026 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir | Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik | Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas | PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo | Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha | Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Kamis, 24 September 2026 - 16:03:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Pembukaan Wawancara Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahap II Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (24/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.H., Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., Tim Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kanwil Kemenkum Riau, perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu, serta perangkat daerah pengampu Peraturan Daerah yang menjadi objek analisis dan evaluasi.


Membuka kegiatan, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah merupakan bagian penting untuk memastikan regulasi daerah dapat berjalan secara efektif, memberikan manfaat, serta tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum.


“Analisis dan evaluasi diperlukan untuk memperoleh data dan informasi yang lebih mendalam mengenai implementasi peraturan daerah, khususnya terkait efektivitas, kemanfaatan, serta berbagai kendala dalam pelaksanaannya,” ujar Rudy.


Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 juga diarahkan untuk melihat keselarasan antara regulasi pusat dan daerah dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Pada Wawancara Tahap II ini, pendalaman dilakukan terhadap 17 Peraturan Daerah yang berasal dari enam pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hulu.


Tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Riau melakukan pendalaman terhadap implementasi masing-masing Peraturan Daerah, meliputi efektivitas, manfaat, kendala dalam pelaksanaan, serta peluang penyempurnaan regulasi berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.


Proses wawancara melibatkan pemerintah daerah dan perangkat daerah pengampu Peraturan Daerah sebagai sumber data dan informasi. Partisipasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran empiris mengenai penerapan regulasi sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan kebijakan daerah.


Data dan informasi yang diperoleh melalui wawancara selanjutnya akan menjadi bahan pendukung dalam penyusunan rekomendasi Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan implementatif dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan daerah.


Melalui pelaksanaan Analisis dan Evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong terciptanya regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, efektif dalam pelaksanaannya, serta mampu memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
  • Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
  • Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
  • PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
  • Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    02 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    03 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    04 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    05 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    06 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    07 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    08 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
    09 Pudarnya Kearifan Lokal
    10 Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
    11 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
    12 Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
    13 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
    14 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
    15 Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
    16 Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
    17 Larikan Pelajar 14 Tahun Selama Sepekan, Pria 31 Tahun di Siak Hulu Diciduk Polisi
    18 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
    19 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
    20 Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
    21 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai
    22 Harmonisasi Ranperbup Bengkalis, Kanwil Kemenkum Riau Bedah Standar Biaya Umum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat