Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Kamis, 24 September 2026 - 16:03:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Pembukaan Wawancara Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahap II Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (24/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.H., Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., Tim Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kanwil Kemenkum Riau, perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu, serta perangkat daerah pengampu Peraturan Daerah yang menjadi objek analisis dan evaluasi.


Membuka kegiatan, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah merupakan bagian penting untuk memastikan regulasi daerah dapat berjalan secara efektif, memberikan manfaat, serta tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum.


“Analisis dan evaluasi diperlukan untuk memperoleh data dan informasi yang lebih mendalam mengenai implementasi peraturan daerah, khususnya terkait efektivitas, kemanfaatan, serta berbagai kendala dalam pelaksanaannya,” ujar Rudy.


Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 juga diarahkan untuk melihat keselarasan antara regulasi pusat dan daerah dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Pada Wawancara Tahap II ini, pendalaman dilakukan terhadap 17 Peraturan Daerah yang berasal dari enam pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hulu.


Tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Riau melakukan pendalaman terhadap implementasi masing-masing Peraturan Daerah, meliputi efektivitas, manfaat, kendala dalam pelaksanaan, serta peluang penyempurnaan regulasi berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.


Proses wawancara melibatkan pemerintah daerah dan perangkat daerah pengampu Peraturan Daerah sebagai sumber data dan informasi. Partisipasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran empiris mengenai penerapan regulasi sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan kebijakan daerah.


Data dan informasi yang diperoleh melalui wawancara selanjutnya akan menjadi bahan pendukung dalam penyusunan rekomendasi Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan implementatif dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan daerah.


Melalui pelaksanaan Analisis dan Evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong terciptanya regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, efektif dalam pelaksanaannya, serta mampu memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat