SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Hukum membuka forum dialog terbuka dengan masyarakat melalui program PASTI Ada Solusi yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Jumat (25/9/2026).
Forum ini menjadi wadah bagi publik untuk mengadukan langsung persoalan hukum, mulai dari paten, sengketa merek, pertanahan hingga ulah oknum notaris.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut ambil bagian secara virtual. Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengikuti dari ruang kerja masing-masing. Sementara jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum mengikuti bersama lewat Zoom Meeting di Kanwil.
Kegiatan yang dipandu Sela Purnama itu diawali pemaparan capaian kinerja oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dia menyebut Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah menyelesaikan lebih dari 11 juta permohonan layanan publik dengan tingkat penyelesaian 98,95 persen.
Sementara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menerima 293.195 permohonan dan menyetujui lebih dari 104 ribu pendaftaran merek. Badan Pembinaan Hukum Nasional juga mencatat lebih dari 9,8 juta layanan penyuluhan, literasi dan bantuan hukum.
Selain capaian layanan, Menteri juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025.
Inspektorat Jenderal, BPHN dan Sekretariat Jenderal disebut sudah bersih dari temuan keuangan negara. Unit kerja lain yang masih memiliki catatan diminta segera menuntaskan tindak lanjut sesuai batas waktu yang ditentukan.
Memasuki sesi dialog, publik diberi ruang menyampaikan pengaduan secara langsung.
Sejak diluncurkan 5 Juni 2026, program PASTI Ada Solusi telah menerima 457 pengaduan. Sebanyak 337 di antaranya atau 73,7 persen diklaim sudah selesai ditangani.
Sejumlah isu mencuat dalam dialog tersebut. Perwakilan BRIN mempertanyakan lamanya proses paten ekstraksi DNA. Ada pula sengketa paten Pondasi Sarang Laba-laba, persoalan pertanahan, dugaan pelanggaran oknum notaris hingga permohonan pewarganegaraan Muhammad Amin, warga Palestina yang sudah 10 tahun tinggal di Indonesia.
Setiap aduan ditanggapi dengan penjelasan prosedur, kelengkapan administrasi dan batas kewenangan instansi terkait.
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pihaknya mendukung penuh program tersebut.
Menurutnya forum ini memperkuat komitmen pelayanan hukum yang responsif, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara bertanggung jawab.
Program PASTI Ada Solusi diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat, dengan layanan hukum yang memberi kepastian dan manfaat nyata. (rls)
Komentar Anda :