Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
Jumat, 25 September 2026 - 21:24:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggandeng Universitas Riau untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam merancang peraturan.


Pelatihan pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan digelar di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Jumat (25/9/2026). 


Kegiatan ini diikuti aparatur sipil negara Universitas Riau dan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Pelatihan berlangsung empat hari, mulai 25 hingga 28 September 2026, dengan jam belajar pukul 07.30 sampai 17.30 WIB.


Di bawah kepemimpinan Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kompetensi di bidang regulasi.


Pada sesi awal, peserta mendapat materi jenis, hierarki dan materi muatan peraturan. Materi disampaikan Perancang Ahli Madya Fridesnelli.


Ia mengulas pengertian peraturan perundang-undangan serta hierarki yang diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.


Termasuk kedudukan peraturan yang dibentuk berdasarkan kewenangan dan perintah dari peraturan yang lebih tinggi.


Sesi berikutnya membahas bahasa peraturan perundang-undangan yang disampaikan Wenda Hartanto.


Peserta diajak memahami pentingnya penggunaan bahasa hukum yang tepat, jelas dan tidak menimbulkan tafsir ganda saat menyusun norma.


Usai istirahat, materi berlanjut ke legislasi semu dan penetapan yang dibawakan Perancang Ahli Pertama M Alif Muttaqin.


Dalam sesi ini peserta dikenalkan konsep pseudowetgeving atau beleidregels dan kaitannya dengan freies ermessen dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Dijelaskan bahwa legislasi semu adalah produk kebijakan tertulis yang mirip peraturan, namun bukan kategori peraturan perundang-undangan.


Bentuknya bisa berupa surat edaran, petunjuk pelaksanaan, juknis, instruksi, pengumuman hingga keputusan.


Pada sesi penutup hari pertama, peserta menerima materi perumusan norma dari Mohd Arief.


Ia membahas teknik legal drafting, struktur deontik dan asas penyusunan norma, mulai dari norma perilaku, kewenangan hingga penetapan.


Termasuk modalitas deontik seperti perintah, larangan, izin dan dispensasi, serta anatomi kalimat norma yang terdiri dari subjek hukum, kondisi, operator dan objek.


Melalui pelatihan ini peserta diharapkan memiliki pemahaman utuh tentang pembentukan regulasi, dari hierarki, bahasa hukum hingga teknik merumuskan norma yang presisi.


Kolaborasi Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah dan kampus dalam melahirkan regulasi yang berkualitas.


Pelatihan hari pertama berjalan tertib dan akan dilanjutkan sesuai jadwal hingga akhir pekan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat