Minggu, 27 September 2026 Delegasi RI Walkout Saat Netanyahu Pidato, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Sebut Diplomasi di Jalur Tepat | Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak di Samping Ibunya Fatmawati | Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha | Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi | 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung | Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
Sabtu, 26 September 2026 - 15:05:40 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kampar Utara.


Dua pelaku diamankan di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Pelaku pertama DA (23), warga setempat. Dari tangannya polisi menyita 0,23 gram sabu dan satu butir pil ekstasi.


Hasil pengembangan kemudian mengarah ke ER (35) warga Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. Dari ER disita 19,60 gram sabu dan tiga butir ekstasi.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang mengatakan keduanya memiliki peran berbeda.


DA berperan sebagai kurir, sementara ER diduga sebagai pengedar.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Dusun Sangkar Puyuh sering menjadi lokasi transaksi narkoba.


Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan DA sedang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Beat merah putih di RT 04 RW 02.


Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilapisi kertas timah rokok yang digenggam di tangan kiri pelaku.


Dari interogasi, DA mengaku masih menyimpan pil ekstasi di bawah pondok tak jauh dari lokasi penangkapan.


Polisi bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan satu butir pil ekstasi merek Barongsai warna ungu yang dibungkus plastik klip.


DA menyebut barang tersebut diperoleh dari ER di kawasan yang sama.


Tim kemudian melacak ER di sebuah pondok kebun sawit milik warga di Dusun Sangkar Puyuh.


Saat digeledah, ditemukan tas hitam berisi 10 paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilakban coklat, serta tiga butir ekstasi Barongsai ungu yang disimpan dalam kotak rokok merek Link biru.


ER mengaku barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial BS di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.


Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.


Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Delegasi RI Walkout Saat Netanyahu Pidato, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Sebut Diplomasi di Jalur Tepat
  • Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak di Samping Ibunya Fatmawati
  • Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha
  • Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
  • 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Delegasi RI Walkout Saat Netanyahu Pidato, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Sebut Diplomasi di Jalur Tepat
    02 Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak di Samping Ibunya Fatmawati
    03 Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha
    04 Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
    05 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
    06 Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
    07 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    08 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    09 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    10 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    11 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    12 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    13 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    14 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
    15 Pudarnya Kearifan Lokal
    16 Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
    17 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
    18 Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
    19 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
    20 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
    21 Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
    22 Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat