Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
Minggu, 27 September 2026 - 15:04:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru kembali dibongkar.


Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (24/9/2026) malam.


Empat pria diduga pengedar diamankan bersama barang bukti sabu dan pil psikotropika jenis Happy Five.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan keempat tersangka masing-masing berinisial HR alias TG (58), BD alias AG (48), JA (45) dan AS alias IY BT (49).


Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang melibatkan tersangka TG di Kampung Terendam.


Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan empat pria tersebut.


Dengan disaksikan ketua RT setempat, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang terkait narkotika.


Dari HR alias TG disita dua plastik klip bening diduga sabu dengan berat kotor 14,83 gram, tiga unit telepon seluler dan uang tunai Rp200 ribu.


Dari BD alias AG diamankan lima plastik klip bening diduga sabu seberat 1,58 gram, tiga butir pil diduga Happy Five, satu telepon seluler, uang tunai Rp320 ribu dan satu kotak putih.


Sementara dari JA petugas menyita satu plastik klip diduga sabu seberat 1,16 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu.


Secara total polisi menyita 2,74 gram sabu siap edar setelah ditimbang bersih dan beberapa butir Happy Five.


Keempatnya berperan sebagai pengedar. Mereka langsung dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.


Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.


Kasat Narkoba menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menindak peredaran narkotika sekaligus menelusuri mata rantai jaringan pemasok.


Polisi masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran di wilayah Rumbai. (bbg)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat