SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan pembinaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/9/2026).
Kegiatan ini untuk mendorong Posbankum yang sudah terbentuk agar lebih aktif memberikan akses layanan hukum bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Pembinaan melibatkan penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Riau bersama staf kelurahan, masyarakat dan paralegal setempat.
Kegiatan diawali dengan penyampaian fungsi dan pelaksanaan Posbankum, dilanjutkan bimbingan teknis bagi paralegal sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Posbankum Tuah Negeri.
Dalam kegiatan tersebut diketahui paralegal di Kelurahan Tuah Negeri sudah menjalankan perannya membantu masyarakat, meski belum mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal.
Karena itu Kanwil Kemenkum Riau memberikan pembinaan dan masukan untuk memperkuat pemahaman paralegal dalam mendukung penyelenggaraan Posbankum.
Selain pembinaan teknis, paralegal juga diperkenalkan dengan SIBAPAK atau Sistem Informasi Posbankum Berdampak.
Melalui aplikasi tersebut paralegal mendapat pemahaman tentang mekanisme penerimaan dan pencatatan laporan maupun pengaduan masyarakat, sehingga pengelolaan layanan Posbankum lebih tertata.
Posbankum Tuah Negeri menjadi salah satu Posbankum binaan Kanwil Kemenkum Riau.
Sebagai tindak lanjut, calon paralegal di Kelurahan Tuah Negeri direncanakan diikutsertakan dalam pelatihan paralegal guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan juga diisi sesi diskusi antara penyuluh hukum, paralegal, pihak kelurahan dan masyarakat.
Melalui dialog tersebut berbagai masukan disampaikan untuk memperkuat peran Posbankum sekaligus memberi pemahaman tentang pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong pembinaan dan penguatan Posbankum sebagai sarana memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Pembinaan Posbankum Tuah Negeri diharapkan dapat meningkatkan kapasitas paralegal sekaligus mendorong Posbankum semakin aktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (src)