Sabtu, 03 Oktober 2026 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol | Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers | Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar | Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi | Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
 
 
☰ Hukrim
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
Kamis, 01 Oktober 2026 - 20:24:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru.


Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MIF 27 tahun yang diduga berperan sebagai pengedar.


MIF diamankan pada 25 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir salah satu hotel di Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.


Tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk dimintai keterangan, kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko, Kamis (1/10/2026).


Noki Loviko menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi pil ekstasi.


Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit II Resnarkoba Ipda Efrain Wildana melakukan penyelidikan dan undercover buy.


Petugas kemudian berhasil mengamankan MIF di lokasi.


Dalam pemeriksaan yang disaksikan supervisor hotel, polisi menemukan 30 butir pil yang diduga ekstasi di tangan kanan tersangka.


Barang tersebut terdiri dari 10 butir logo Granat warna merah muda, 10 butir logo Heineken warna merah muda serta 10 butir logo TikTok warna hijau.


Dari hasil pemeriksaan awal, MIF mengaku masih menyimpan pil ekstasi lainnya di rumah kontrakan yang ditempatinya.


Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Amal 5 Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.


Penggeledahan disaksikan ketua RT setempat dan menemukan 92 butir pil yang diduga ekstasi di dalam kamar tersangka MIF.


Rinciannya 31 butir warna merah muda, 45 butir warna hijau dan 16 butir warna merah muda.


Dengan demikian total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 122 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.


Selain ekstasi, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi, satu unit telepon seluler merek Vivo warna hitam serta satu plastik warna merah.


Kepada penyidik, MIF mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial IB yang saat ini masih dalam penyelidikan.


Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol
  • Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
  • Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
  • Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol
    02 Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
    03 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    04 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    05 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    06 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    07 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    08 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    09 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    10 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    11 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    12 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    13 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    14 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    15 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    16 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    17 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    18 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    19 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    20 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    21 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    22 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat