Rabu, 07 Oktober 2026 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima | Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita | Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum | Rotasi Pejabat Kemenkum, Edison Manik Gantikan Rudy Hendra Sebagai Kakanwil Kemenkum Riau | Lima Ranperbup Kampar Diharmonisasi Kemenkum Riau, 4 Lanjut 1 Ditunda
 
 
☰ Hukrim
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
Selasa, 06 Oktober 2026 - 19:40:43 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Laporan masyarakat menjadi kunci pembongkaran peredaran narkoba yang sempat meresahkan warga Desa Tapung Makmur, Kecamatan Tapung Hilir.


Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap dua pengedar narkoba sekaligus menyita puluhan paket sabu dalam dua penangkapan berbeda pada Senin (5/10/2026) sekira pukul 21.00 WIB.


Dua tersangka masing-masing berinisial YO (26) dan DE (40). Penangkapan pertama dilakukan terhadap YO di Jalur III SP 7 Desa Tapung Makmur.


Dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 paket sabu dengan berat bruto 4,83 gram.


Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari YO, tim penyidik segera bergerak melacak sumber barang haram tersebut.


Hasilnya, tak lama kemudian berhasil diamankan DE di lokasi berbeda, tepatnya di sebuah kebun milik warga di Desa Tapung Makmur.


Dari DE petugas menyita 22 paket sabu dengan berat bruto 35,73 gram, serta daun ganja kering seberat 9,98 gram yang disimpan dalam kemasan plastik obat.


Keduanya ditangkap di tempat kejadian perkara yang berbeda. Pelaku YO tertangkap berkat laporan langsung dari masyarakat yang merasa resah. 


"Dari pengembangan kasus itulah kami melacak dan berhasil menangkap DE, "ungkap Kapolsek Tapung Hilir Iptu Riko Rizki Mazri, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan.


Kronologi bermula saat laporan masuk terkait peredaran narkoba yang sudah dirasakan mengganggu ketenangan warga Desa Tapung Makmur.


Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Hazli Murham bersama tim opsnal segera turun melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, pelaku YO berhasil dikepung dan diamankan.


Saat penggeledahan di hadapan saksi dari aparat desa, ditemukan 1 paket kecil sabu di tangan kiri pelaku, serta 2 paket lainnya tersimpan di dalam dompet warna pink di saku celana sebelah kanan.


Diinterogasi, YO mengaku memperoleh barang tersebut dari DE di SP 7 Desa Tapung Makmur.


Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung menyisir lokasi keberadaan DE. Di tempat persembunyiannya, ditemukan puluhan paket sabu berukuran kecil hingga besar, lengkap dengan ganja kering.


DE mengaku barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial SO yang berada di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir. Identitas SO kini tengah ditelusuri keberadaannya.


Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Kampar.


Keduanya dijerat pasal berlapis, Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat 2 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.


Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Kehadiran narkoba tidak boleh dibiarkan merusak masa depan generasi kita. Satu laporan dari warga mampu membongkar jaringan yang lebih besar. Teruslah awasi lingkungan, dan sampaikan apa yang kalian ketahui kepada kami, kami siap bergerak kapan saja, pesan Kapolsek Tapung Hilir.


Polres Kampar menegaskan komitmennya, peredaran narkoba tidak akan dibiarkan mengakar di wilayah Kabupaten Kampar. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
  • Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
  • Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
  • Rotasi Pejabat Kemenkum, Edison Manik Gantikan Rudy Hendra Sebagai Kakanwil Kemenkum Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
    02 Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
    03 Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan
    04 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
    05 Rotasi Pejabat Kemenkum, Edison Manik Gantikan Rudy Hendra Sebagai Kakanwil Kemenkum Riau
    06 Lima Ranperbup Kampar Diharmonisasi Kemenkum Riau, 4 Lanjut 1 Ditunda
    07 Dukung Program Kapolsek Tapung Hilir, UAS Ajak Anak-Anak Bebas Buta Aksara Al-Quran
    08 Kopi Kopan Buka Chapter 2 di Soekarno Hatta, Ronald: Babak Baru, Rase Sama
    09 Pisah Sambut Dandim 0313 KPR dari Letkol Satriady ke Letkol Rahim, Bupati Kampar: Akan Terus Bersinerg
    10 Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    11 Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi
    12 Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak
    13 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
    14 Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
    15 Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
    16 Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar
    17 Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau
    18 Ketika Bupati Siak Afni Jawab 3 Pertanyaan Presiden Solusi Karhutla, Ini Katanya
    19 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    20 Solar Subsidi Langka di Riau, LAMR Dorong Bentuk Tim Terpadu Benahi Distribusi
    21 Kontingen Porsadin Pelalawan Raih Satu Tiket ke Nasional
    22 Kolaborasi Konten Kreator BangEvan dan Polsek Teluk Meranti Angkat Pesona Wisata Bono Pelalawan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat