Jumat, 09 Oktober 2026 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah | Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau | Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau | Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara | Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
 
 
☰ Kesehatan
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkait rekomendasi analisa kebutuhan penambahan subjek tarif layanan pada UPT RSUD Indrasari Rengat, Selasa (6/10/2026).


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Rapat diikuti perwakilan UPT RSUD Indrasari Rengat dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Pertemuan tersebut menjadi forum konsultasi untuk membahas kebutuhan perubahan atau penambahan subjek tarif layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan yang berkembang di RSUD Indrasari Rengat.


Dalam pembahasan, aspek regulasi menjadi salah satu perhatian utama agar kebutuhan penambahan subjek tarif layanan tetap memiliki kesesuaian dengan ketentuan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 


Pencermatan tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan yang akan disusun memiliki landasan yang jelas serta mendukung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.


Hasil konsultasi dan koordinasi selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan rekomendasi analisa kebutuhan penambahan subjek tarif layanan pada UPT RSUD Indrasari Rengat. 


Penyusunan rekomendasi dilakukan dengan memperhatikan aspek regulasi, kebutuhan pelayanan, serta kesesuaian substansi dengan ketentuan yang berlaku.


Selain membahas substansi rekomendasi, kegiatan juga menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Kanwil Kemenkum Riau dan Kabupaten Indragiri Hulu dalam mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan. 


Koordinasi yang terbangun diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat kualitas penyusunan produk hukum daerah.


Melalui konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat perannya dalam memberikan dukungan terhadap kebutuhan regulasi pemerintah daerah. 


Pendampingan dan koordinasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebutuhan pengaturan dapat dirumuskan secara terencana serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. 


Hasil pembahasan diharapkan mendukung penyusunan rekomendasi yang tepat bagi pengembangan layanan RSUD Indrasari Rengat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah
  • Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
  • Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
  • Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    02 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah
    03 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    04 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    05 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    06 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    07 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    08 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    10 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
    11 Kabut Asap Selimuti Kampar, Guru SD 028 Rimbo Panjang dan Siswa Keluhkan Sesak Napas
    12 Pedasnya Harga Cabai Rawit Merah di Kuansing yang Tembus Rp100 Ribu, Sejumlah Bahan Pokok Justru Turun
    13 Perlindungan PMI di Malaysia, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah
    14 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
    15 Renovasi Kelas dan Bantuan Perlengkapan, Kapolres Kampar Sambangi Sekolah SDN 007 Tapung
    16 Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Kepala Pura Jagatnatha Pekanbaru Bawa Pesan Kerukunan
    17 Kajian Subuh UAS di Tambang Dipadati 200 Jamaah, Kapolres Kampar Turut Hadir
    18 Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
    19 Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
    20 Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwal
    21 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
    22 Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat