SULUHRIAU, Kampar — Upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah pedesaan terus diperkuat.
Polsek Perhentian Raja turun langsung ke Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, untuk memeriksa sebuah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, Selasa (13/10/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika maupun warga yang sedang menggunakan narkoba.
Meski hasil pemeriksaan nihil, kepolisian menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi peredaran barang terlarang itu tetap menjadi perhatian.
Razia dan penyelidikan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Langkah ini juga disebut sebagai tindak lanjut Program Prioritas Kapolri dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Okto Wahyudi, S.Fil., M.H. Sejumlah personel turut dilibatkan, mulai dari unsur Reserse Kriminal, Binmas, Intelkam, Propam, hingga Bhabinkamtibmas Desa Hangtuah.
Seorang perangkat Desa Hangtuah juga ikut mendampingi kegiatan tersebut. Keterlibatan unsur pemerintah desa diharapkan memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.
Pemeriksaan Dilakukan di Lokasi Sasaran
Sebelum bergerak ke lokasi, personel mengikuti apel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Ipda David Gusmanto, S.H., M.H. Dalam apel tersebut, petugas menerima arahan mengenai prosedur pelaksanaan dan sasaran pemeriksaan.
Tim kemudian menyisir lokasi yang dicurigai sebagai tempat berlangsungnya aktivitas terkait narkotika. Sasaran kegiatan meliputi dugaan keberadaan tempat penyalahgunaan narkoba, pengedar, serta kemungkinan adanya senjata api dan senjata tajam.
Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang dicurigai berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba maupun orang yang sedang menggunakannya.
Hasil tersebut menjadi catatan dalam pelaksanaan kegiatan. Namun, kepolisian menilai upaya pencegahan tetap perlu dilakukan secara konsisten agar lingkungan masyarakat tidak menjadi ruang bagi tumbuhnya aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Ajak Warga Berani Melapor
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Okto Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ditemukannya barang bukti dalam razia tersebut bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan.
Menurut dia, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengenali dan menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika di lingkungan tempat tinggal.
“Hasil negatif adalah hal yang kita syukuri, namun bukan berarti pekerjaan selesai. Justru ini menjadi pemicu untuk tetap waspada. Narkoba tidak boleh diberi ruang sekecil apa pun di desa kita,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Hangtuah agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Informasi dari masyarakat adalah senjata paling ampuh yang kita miliki,” katanya.
Okto menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Dukungan warga diperlukan agar pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Prinsip kita tetap sama: Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba. Polisi tidak bekerja sendiri. Kita butuh mata dan telinga warga di setiap sudut desa,” tuturnya.
Menurut dia, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menjaga lingkungan tetap aman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan Akan Dilanjutkan
Kegiatan razia dan penyelidikan tersebut berakhir sekitar pukul 12.10 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Perhentian Raja menyatakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika akan terus dilakukan. Kegiatan serupa direncanakan berlanjut, termasuk melalui operasi yang tidak diumumkan sebelumnya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi kepolisian, hasil nihil dalam pemeriksaan kali ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Pengawasan, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat tetap diperlukan untuk memastikan desa tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (rls)