SULUHRIAU, Kampar— Riuh masyarakat di tepian Sungai Kampar menjadi gambaran kuat bagaimana tradisi dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan.
Ribuan warga memadati kawasan sungai di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, saat tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan kembali digelar, Sabtu (17/10/2026).
Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun itu tidak sekadar menjadi momentum masyarakat untuk menangkap ikan secara bersama-sama. Di baliknya terdapat aturan adat, semangat gotong royong, serta upaya menjaga ekosistem sungai agar tetap lestari.
Melihat potensi tersebut, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., mendorong Ikan Antau Lubuk Larangan Siberuang dikembangkan menjadi salah satu ikon wisata budaya Kabupaten Kampar.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama. Setelah rangkaian tersebut selesai, masyarakat kemudian melakukan penangkapan ikan secara bersama-sama di kawasan Lubuk Larangan.
Bagi pemerintah daerah, suasana tersebut memperlihatkan kekuatan tradisi lokal yang masih hidup di tengah masyarakat. Bukan hanya menjadi warisan budaya, Lubuk Larangan juga menyimpan potensi ekonomi apabila dikelola secara berkelanjutan.
Dari Tradisi Adat hingga Pelestarian Sungai
Ahmad Yuzar mengapresiasi ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta panitia yang selama ini menjaga keberlangsungan tradisi tersebut.
Menurutnya, keberadaan Lubuk Larangan menunjukkan bagaimana kesepakatan adat dapat menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga lingkungan.
“Tradisi Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang patut kita jaga bersama. Di dalamnya ada nilai kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab untuk melestarikan alam,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menilai tradisi tersebut memiliki nilai yang lebih luas. Masyarakat tidak hanya berkumpul dan menikmati hasil sungai, tetapi juga mempertahankan hubungan sosial serta menjaga sumber daya alam yang menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Karena itu, Ahmad Yuzar berharap nilai-nilai tersebut tetap dipertahankan dan dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Kabupaten Kampar.
“Saya berharap tradisi ini terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar,” katanya.
Larangan Menangkap Ikan dengan Cara Merusak
Di balik kemeriahan Ikan Antau, terdapat pesan penting mengenai keberlanjutan ekosistem sungai.
Ahmad Yuzar mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan racun maupun setrum untuk menangkap ikan. Cara-cara tersebut dinilai dapat merusak ekosistem dan mengancam keberadaan ikan di sungai.
Pengelolaan Lubuk Larangan yang dilakukan secara bersama diharapkan mampu menjaga populasi ikan sekaligus memastikan sumber daya sungai tetap dapat dinikmati generasi berikutnya.
Pesan tersebut menjadi semakin penting karena tradisi Ikan Antau pada dasarnya bertumpu pada keberadaan sungai yang sehat. Jika ekosistem rusak, tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi pun berpotensi kehilangan sumber kehidupannya.
Dibidik Masuk Kalender Wisata
Potensi budaya dan lingkungan yang dimiliki Lubuk Larangan Siberuang membuat pemerintah daerah melihat peluang lebih jauh.
Ahmad Yuzar berharap kegiatan tersebut dapat masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar, bahkan berkembang menjadi salah satu agenda wisata Provinsi Riau.
“Kita ingin tradisi adat seperti Lubuk Larangan ini terus hidup, berkembang, dan dikenal lebih luas. Jangan sampai warisan leluhur kita hilang ditelan zaman,” ucapnya.
Menurut dia, pengembangan tradisi menjadi daya tarik wisata harus tetap memperhatikan nilai adat dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, kegiatan wisata tidak menghilangkan karakter asli tradisi yang selama ini dijaga masyarakat.
Jika dikembangkan secara tepat, kegiatan tersebut juga berpotensi membuka ruang ekonomi baru bagi warga sekitar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengambil peran melalui penyediaan makanan, cendera mata, maupun berbagai produk lokal ketika kegiatan berlangsung.
Dengan konsep tersebut, wisata budaya tidak hanya menghadirkan kunjungan, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.
Warga Padati Tepian Sungai Kampar
Kegiatan Ikan Antau Lubuk Larangan Siberuang turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Hadir pula Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Kepala Desa Siberuang Doni Chandra, kepala desa se-Kecamatan Koto Kampar Hulu, kepala Puskesmas Koto Kampar Hulu, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ribuan warga.
Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar memperlihatkan bahwa tradisi tersebut masih memiliki tempat kuat dalam kehidupan sosial warga Siberuang.
Di tepian sungai, kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan. Tradisi yang berangkat dari aturan adat itu mempertemukan berbagai lapisan masyarakat dalam satu ruang, sekaligus memperkuat hubungan sosial antarwarga.
Bagi Desa Siberuang dan masyarakat Koto Kampar Hulu, Lubuk Larangan akhirnya bukan sekadar cerita tentang menangkap ikan. Ia menjadi gambaran tentang bagaimana adat, lingkungan, kebersamaan, dan potensi ekonomi dapat dirawat dalam satu tradisi.
“ Mari kita jaga sungai, lestarikan adat, dan kembangkan potensi wisata daerah agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat diwariskan kepada anak cucu kita,” tutup Ahmad Yuzar.
Jika pengelolaannya terus diperkuat tanpa menghilangkan nilai adat, Ikan Antau Lubuk Larangan Siberuang berpeluang menjadi lebih dari sekadar tradisi tahunan. Ia dapat tumbuh sebagai identitas wisata berbasis kearifan lokal yang membawa cerita tentang budaya sekaligus kepedulian masyarakat Kampar terhadap alam. (kmf)