Rabu, 21 Oktober 2026 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat | Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik | Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia | Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
 
 
☰ Hukrim
Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:29:06 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Kecepatan dan ketelitian tim Satresnarkoba Polres Kampar membuahkan hasil.


Satu orang kurir narkoba berhasil diamankan di Jalan Anggrek VII, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (17/10/2026) sore. 


Tersangka sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun tim tetap berhasil mengamankan keduanya.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang Selasa (20/10/2026) menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial NB, 51 tahun, warga Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir, berprofesi sebagai petani.


Saat ditangkap, ia bersama satu orang lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.


Dalam pelarian, NB melemparkan sebuah tas sandang berwarna cokelat ke halaman rumah warga, sekaligus membuang ponselnya agar tidak terlacak.


Namun upaya tersebut sia sia, tim tetap berhasil menangkapnya dan menemukan tas yang dibuang.


Penggeledahan yang dilakukan di hadapan perangkat desa setempat menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,010 gram.


Barang bukti disembunyikan berlapis lapis, dibungkus plastik teh cina, dilapisi plastik hitam dengan lakban merah, kemudian dibungkus lagi dengan plastik hitam, plastik bermotif hitam putih, dan dua lapis plastik bening.


Semuanya tersimpan di dalam tas cokelat yang dilempar tersangka.


Juga ditemukan sepasang celana panjang berwarna biru di dalam tas tersebut.


Penyembunyian berlapis lapis ini menunjukkan bahwa pelaku sangat menyadari bahwa yang ia bawa adalah barang haram dan berbahaya, ujar Kasat Resnarkoba.


Namun sebaik apa pun disembunyikan, kejahatan tidak akan pernah benar benar hilang, pasti akan terungkap pada waktunya, katanya.


Tersangka bekerja atas perintah pihak lain, kami terus menelusuri jejak tersebut agar jaringan pengedarnya dapat kami putus hingga ke akar akarnya, tambahnya.


Pengguna sekaligus pengedar, ini peringatan keras, tidak ada ruang bagi narkoba di Kampar, tegasnya.


Saat diperiksa, NB mengaku barang tersebut diperintah oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan KN melalui perantara DN, untuk diantar ke Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir.


Hasil tes urine tersangka menunjukkan hasil positif amfetamin, artinya ia sekaligus merupakan pengguna narkoba.


Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.


Informasi dari masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
  • Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    02 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
    03 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
    04 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
    06 Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
    07 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
    08 Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
    09 Amankan Kampar, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    10 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Kakanwil Kepri Teken Nota Kesepakatan dengan Gubernur
    11 Edarkan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Tapung Hulu Diciduk Polisi
    12 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    13 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    14 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
    15 SDN 018 Kubang Jaya Terbakar, Bupati Kampar Perintahkan Jamin Ruang Belajar Aman Bagi 813 Siswa
    16 Kemenkum Riau Dalami Strategi Bantuan Hukum Terstandarisasi untuk Keadilan Merata
    17 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Indragiri Hilir, Pastikan Sesuai Aturan
    18 Sedih, Berhari-hari Berjalan dengan Kebingungan di Bekas Karhutla Kalteng, Orangutan Dievakuasi BKSDA
    19 47 Kilogram Sabu Disita di Pekanbaru, Polda Riau Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar
    20 Sempena HUT ke-75 Humas Polri, Polres Kampar Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
    21 Pamit ke Riau, Edison Manik Perkuat Sinergi Kemenkum Kepri dan Pemko Tanjungpinang
    22 Edison Manik Dorong ASN Kemenkum Riau Kuasai Metode Analisis Kebijakan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat