Kamis, 22 Oktober 2026 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing | Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata | Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual | Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi | Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
 
 
☰ Kuansing
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:51:25 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat persamaan persepsi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/10/2025). 


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau ini bertujuan menyelaraskan substansi pengaturan agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Kuantan Singingi, Sekretaris DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Hukum, serta Jabatan Fungsional Tertentu Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Persamaan persepsi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan, menyerap masukan, serta menyelaraskan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.


Melalui diskusi teknis dan substantif, penyusunan regulasi diharapkan menghasilkan aturan yang selaras dengan hukum nasional sekaligus menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Dalam pembahasan, pengelolaan barang milik daerah dipandang sebagai aspek strategis karena berkaitan langsung dengan tata kelola aset dan akuntabilitas keuangan daerah.


Pengaturan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, hingga pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, serta pengawasan dan pengendalian aset, berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penyusunan Naskah Akademik juga menjadi fondasi penting dalam pembentukan Ranperda karena memuat landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis.


Selain mengidentifikasi persoalan yang dihadapi, naskah tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik, kondisi, kebutuhan, dan kemampuan Kabupaten Kuantan Singingi agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.


Hasil rapat menegaskan perlunya Ranperda sebagai landasan hukum daerah untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi dan tertib fisik aset, serta mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


Sejumlah aspek juga menjadi perhatian untuk diperkuat dan diperjelas dalam Ranperda, meliputi pemanfaatan dan pengamanan barang milik daerah, penghapusan aset, pinjam pakai, serta penggunaan barang milik daerah oleh instansi lain.


Pengaturan yang lebih tegas pada aspek-aspek tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kondisi khas daerah sekaligus memberikan solusi atas persoalan dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.


Melalui koordinasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, penyusunan Ranperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan daerah.


Langkah ini sekaligus mendukung pengelolaan kekayaan daerah yang lebih optimal, transparan, dan bertanggung jawab. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
  • Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
  • Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
  • Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    02 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    03 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    04 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    05 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    06 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    07 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    08 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    09 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    10 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
    13 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
    14 Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
    15 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
    16 Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
    17 Amankan Kampar, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Kakanwil Kepri Teken Nota Kesepakatan dengan Gubernur
    19 Edarkan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Tapung Hulu Diciduk Polisi
    20 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    21 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    22 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat