Kamis, 29 Oktober 2026 Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru | Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI | Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi | Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
 
 
☰ Hukrim
Jalur Narkoba dari Malaysia Dibendung, Polda Riau Sita 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar
Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:10:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Jalur pesisir timur Riau kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polda Riau menggagalkan peredaran 34,9 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan menangkap lima orang tersangka dalam pengungkapan kasus di wilayah Bengkalis.


Barang bukti yang diamankan mencapai 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogram. Jika dihitung berdasarkan nilai ekonominya, sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp62,9 miliar.


Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam konferensi pers di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (27/10/2026).


Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Dwijo Muryono, serta perwakilan BNNP Riau.


Arman mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari program Quick Win Polri melalui Operasi Sarang Narkoba.


Menurut dia, jumlah sabu yang berhasil disita memiliki dampak besar terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.


"Dari 34,9 kilogram ini, kita nilai dengan rupiah sekitar Rp62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa," kata Arman.


Pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Bengkalis. Lokasi tersebut berbeda dengan kasus sebelumnya yang diungkap polisi di Pulau Rupat.


Meski berada di lokasi berbeda, polisi menduga sabu tersebut memiliki jalur asal yang sama, yakni dari Malaysia.


Kondisi geografis Riau yang memiliki kawasan pesisir dan sejumlah jalur pelabuhan membuat wilayah bagian timur menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian aparat dalam mengantisipasi masuknya narkotika dari luar negeri.


Arman menyebut Dumai, Rupat, Bengkalis dan sejumlah kawasan pesisir timur Riau menjadi wilayah yang terus dipantau.


"Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau ini," ujarnya.


Tak berhenti pada lima tersangka yang telah diamankan, penyidik kini bergerak menelusuri mata rantai yang lebih besar. Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang akan didalami untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok.


"Kita tutup jalur-jalur narkotik, kita tutup jalur-jalur narkoba dari wilayah timur, terutama yang dari Malaysia. Kami sudah mendapatkan nama yang akan kami dalami jaringan ini," tegas Arman.


Dari hasil pendalaman sementara, sabu tersebut diduga tidak hanya diperuntukkan bagi pasar narkotika di Riau. Barang haram itu disebut berpotensi diedarkan ke sejumlah wilayah lain, termasuk Medan dan Sumatera Selatan.


Karena itu, penyidik masih mendalami jalur distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.


Beda dengan Kasus Sabu 48 Kilogram


Kapolda Riau memastikan pengungkapan 34,9 kilogram sabu ini tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus sebelumnya yang mengungkap barang bukti sekitar 48 kilogram.


Meski demikian, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya hubungan pada tingkat pemasok di Malaysia.


"Baik itu yang 48 kilogram maupun yang sekarang, itu tidak ada keterkaitan karena berbeda. Namun, kita sedang melihat apakah yang di wilayah Malaysia ini sama atau tidak," jelas Arman.


Pernyataan tersebut menunjukkan penyidikan tidak berhenti pada pengungkapan barang bukti dan penangkapan tersangka. Polisi masih berupaya mengetahui apakah terdapat jaringan pemasok yang lebih besar di balik sejumlah pengiriman narkotika yang masuk melalui pesisir Riau.


Pencegahan Menyasar Sekolah


Selain penindakan, Polda Riau menyiapkan langkah pencegahan untuk menekan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.


Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan satuan tugas yang akan ditempatkan di sejumlah sekolah. Program tersebut akan dilaksanakan bersama BNN dan BNNP Riau.


Upaya itu diarahkan untuk memperkuat mitigasi serta meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkotika di lingkungan pendidikan.


Arman juga meminta sinergi antara kepolisian, BNN, Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta masyarakat terus diperkuat.


"Kita bersinergi untuk menghentikan peredaran ini di wilayah Riau. Jangan Riau dijadikan tempat pintu masuk peredaran narkoba," tutupnya.


Pengungkapan 34,9 kilogram sabu tersebut menjadi salah satu upaya Polda Riau membendung jalur narkotika lintas negara. Di sisi lain, penelusuran terhadap jaringan pemasok dan distribusi terus dilakukan untuk memastikan jalur masuk dari luar negeri tidak berkembang menjadi mata rantai peredaran yang lebih luas di Indonesia. (bbg)


 




 
Berita Lainnya :
  • Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru
  • Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
  • Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
  • Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru
    02 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
    03 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
    04 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
    05 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
    06 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
    07 PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
    08 Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
    09 Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
    10 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    11 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
    12 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
    13 Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
    14 Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
    15 Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
    16 260 Plang Dipasang di Bekas Karhutla di Riau, Polda Riau Perkuat Pencegahan Api Kembali
    17 Warga Keluhkan Balap Liar, Kapolres Kampar Buka Ruang Dialog di Kelurahan Bangkinang
    18 Efisiensi Tata Kelola, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip
    19 Iskandar Hoesin Ketua KONI Riau Periode 2022-2026 yang Juga Tokoh Politik Tutup Usia
    20 Curas Berkedok Polisi di Siak Hulu, 2 Pemuda Dibawa Paksa dan Diperas, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu
    21 Jadi Andalan, Produk Patin dan Batik Kampar Disiapkan Tembus Pasar Luas
    22 Jalur Narkoba dari Malaysia Dibendung, Polda Riau Sita 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat