Kamis, 29 Oktober 2026 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI | Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi | Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu | PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
 
 
☰ Ekbis
Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:04:49 WIB

SULUHRIAU, Inhu- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Indragiri Hulu terkait pemetaan kepatuhan royalti musik dan lagu serta titik-titik lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran Kekayaan Intelektual, Rabu (28/10/2026). 


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pengawasan pelanggaran KI di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.


Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi usaha atau kegiatan komersial yang menggunakan musik dan lagu, khususnya pada tempat-tempat olahraga atau venue olahraga.


Pemetaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pemahaman dan kepatuhan para pengguna musik terhadap kewajiban pembayaran royalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Indragiri Hulu menyambut baik kedatangan Kanwil Kemenkum Riau serta mengapresiasi langkah pemetaan potensi pelanggaran KI dan kepatuhan royalti musik dan lagu.


Sinergi ini dinilai penting untuk memperoleh data yang dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan dan pengawasan secara lebih tepat sasaran.


Dalam koordinasi tersebut, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau turut menyampaikan pentingnya pelindungan Hak Cipta dan kepatuhan dalam pemanfaatan musik serta lagu untuk kepentingan komersial.


Pemanfaatan karya cipta secara tertib diharapkan dapat menciptakan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang adil, sekaligus memberikan penghargaan terhadap hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.


Selain pemetaan, dilakukan pertukaran informasi dan diskusi mengenai kawasan strategis olahraga di Kabupaten Indragiri Hulu yang berpotensi membutuhkan pembinaan terkait kepatuhan royalti.


Hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui sosialisasi, edukasi, pemantauan, dan pengawasan dengan mengedepankan pendekatan preventif serta persuasif kepada para pengguna musik dan lagu.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan di bidang Kekayaan Intelektual.


Melalui pemetaan dan koordinasi berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem KI yang semakin tertib, adil, dan mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
  • Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
  • Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
    02 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
    03 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
    04 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
    05 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
    06 PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
    07 Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
    08 Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
    09 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    10 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
    12 Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
    13 Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
    14 Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
    15 260 Plang Dipasang di Bekas Karhutla di Riau, Polda Riau Perkuat Pencegahan Api Kembali
    16 Warga Keluhkan Balap Liar, Kapolres Kampar Buka Ruang Dialog di Kelurahan Bangkinang
    17 Efisiensi Tata Kelola, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip
    18 Iskandar Hoesin Ketua KONI Riau Periode 2022-2026 yang Juga Tokoh Politik Tutup Usia
    19 Curas Berkedok Polisi di Siak Hulu, 2 Pemuda Dibawa Paksa dan Diperas, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu
    20 Jadi Andalan, Produk Patin dan Batik Kampar Disiapkan Tembus Pasar Luas
    21 Jalur Narkoba dari Malaysia Dibendung, Polda Riau Sita 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar
    22 Hampir Rampung, Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa Pekanbaru Tinggal Menunggu Pembagian
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat