Kamis, 29 Oktober 2026 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI | Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi | Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu | PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:57:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Rabu (28/10/2026) ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting untuk memperkuat pemahaman dan keselarasan pelaksanaan target kinerja di lingkungan Kantor Wilayah.


Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau.


Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris BPHN, Mohamad Aliamsyah, S.H., M.H.


Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi salah satu tolok ukur penilaian kinerja Kantor Wilayah.


Oleh karena itu, penetapan target perlu mempertimbangkan kondisi dan realitas di lapangan agar indikator yang digunakan relevan, terukur, dan dapat dicapai.


Salah satu pokok pembahasan adalah penyesuaian Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) 4 dalam Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Wilayah Tahun 2026, khususnya indikator persentase pos bantuan hukum di wilayah yang terbentuk terhadap total desa/kelurahan.


Target yang semula ditetapkan sebesar 11 persen disesuaikan menjadi rentang 35 hingga 90 persen berdasarkan karakteristik masing-masing Kantor Wilayah.


Penyesuaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi AKIP Kementerian Hukum, yang menyoroti perlunya target kinerja yang lebih sesuai dengan kondisi tiap wilayah.


Beberapa pertimbangan yang disampaikan meliputi keseragaman target antarkantor wilayah, indikator yang dinilai tidak lagi relevan, serta target yang sebelumnya terlalu rendah.


Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Divisi P3H, khususnya Penyuluh Hukum dan Analis Hukum, perlu mencermati perubahan indikator yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing.


Pemahaman yang tepat terhadap indikator dan target menjadi dasar dalam pelaksanaan program, pengumpulan data dukung, serta penyusunan laporan capaian kinerja secara terarah dan akuntabel.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, yang menjelaskan kendala pada aplikasi SidBANKUM.


Ia menyampaikan bahwa aplikasi tersebut belum dapat digunakan akibat serangan siber berskala besar yang menyasar sistem berbasis PHP.


Kondisi ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan layanan dan pemantauan program bantuan hukum.


Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau memperkuat pemahaman mengenai perubahan Perjanjian Kinerja serta pentingnya penyesuaian pelaksanaan program dengan indikator yang telah ditetapkan.


Komitmen untuk memantau pencapaian target secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
  • Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
  • Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
    02 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
    03 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
    04 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
    05 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
    06 PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
    07 Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
    08 Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
    09 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    10 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
    12 Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
    13 Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
    14 Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
    15 260 Plang Dipasang di Bekas Karhutla di Riau, Polda Riau Perkuat Pencegahan Api Kembali
    16 Warga Keluhkan Balap Liar, Kapolres Kampar Buka Ruang Dialog di Kelurahan Bangkinang
    17 Efisiensi Tata Kelola, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip
    18 Iskandar Hoesin Ketua KONI Riau Periode 2022-2026 yang Juga Tokoh Politik Tutup Usia
    19 Curas Berkedok Polisi di Siak Hulu, 2 Pemuda Dibawa Paksa dan Diperas, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu
    20 Jadi Andalan, Produk Patin dan Batik Kampar Disiapkan Tembus Pasar Luas
    21 Jalur Narkoba dari Malaysia Dibendung, Polda Riau Sita 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar
    22 Hampir Rampung, Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa Pekanbaru Tinggal Menunggu Pembagian
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat