Jumat, 30 Oktober 2026 Tak Terima Putus, Pria di Kampar Teror Mantan Pacar hingga Ancaman Bunuh | Kemenkum Riau Kawal Penyusunan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Bengkalis | Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru | Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI | Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
 
 
☰ Hukrim
Tak Terima Putus, Pria di Kampar Teror Mantan Pacar hingga Ancaman Bunuh
Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12:40 WIB

SULUHRIAU, Tapung - Seorang perempuan berinisial Mai warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar harus menghadapi teror dan ancaman dari mantan kekasihnya setelah hubungan mereka berakhir.


Pelaku bahkan melakukan pengancaman akan membunuh korban karena tidak menerima perpisahan tersebut.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan bahwa pelaku berinisial Buyung (37) sudah ditangkap di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.


"Pelaku mengirim pesan WhatsApp pada korban dengan ancaman aku akan membunuh mu, aku akan datang ke tempat kerjamu dan akan menusuk mu siapapun yang ada didekat mu akan ku bunuh juga," ujar Bambang, Jumat 30 Oktober 2026.


Jika korban tidak membalas pesan WhatsApp pelaku, ia akan kembali mengirim pesan.


"Kau akan ku tikam siapapun yang akan menghalang-halangi ikut jadi korban, kau selamatkan diri kau dari sekarang selanjutnya niatku cuma ingin membunuh mu," tulis pelaku dalam pesan berikutnya.


Tidak lama pelaku kembali mengirimkan pesan yang mengatakan sudah siap kau mati ditangan ku.


"Korban juga mengalami teror seperti rumahnya di lempar batu dan mengikuti korban menggunakan sepeda motor dan melakukan pemukulan pada korban," ungkap Kapolsek.


Tidak tahan dengan teror dan ancaman tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung.


"Usai terima laporan, anggota langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui saat itu berada di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah," terang Kapolsek.


Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Syahrial diperintahkan untuk menangkap pelaku.


Lalu Kamis 29 Oktober 2026 sekira pukul 08.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Tapung Aiptu Benny Reja melakukan penyelidikan.


"Tim berhasil tangkap pelaku di Desa Penghidupan dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pengancaman pada korban melalui pesan WhatsApp dan secara langsung," jelas Kompol Bambang.


Pelaku saat itu menggunakan pipa besi namun pipa besi tersebut telah dibuang pelaku di sekitar rumah korban dan pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melempar rumah korban pada dini hari yang mengakibatkan pecahnya kaca jendela rumahnya.


"Pelaku juga melakukan pemukulan dari belakang disaat korban mengendarai motor dengan saudaranya, motif pelaku melakukan karena ada unsur sakit hati karena korban sudah tidak mau menjalin hubungan dengannya," tuturnya.


Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tapung bersama barang bukti.


"Saat ini kita sudah amankan pelaku di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek Tapung. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Terima Putus, Pria di Kampar Teror Mantan Pacar hingga Ancaman Bunuh
  • Kemenkum Riau Kawal Penyusunan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Bengkalis
  • Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru
  • Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
  • Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Terima Putus, Pria di Kampar Teror Mantan Pacar hingga Ancaman Bunuh
    02 Kemenkum Riau Kawal Penyusunan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Bengkalis
    03 Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru
    04 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
    05 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
    06 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
    07 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
    08 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
    09 PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
    10 Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
    11 Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
    12 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    13 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
    14 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
    15 Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
    16 Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
    17 Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
    18 260 Plang Dipasang di Bekas Karhutla di Riau, Polda Riau Perkuat Pencegahan Api Kembali
    19 Warga Keluhkan Balap Liar, Kapolres Kampar Buka Ruang Dialog di Kelurahan Bangkinang
    20 Efisiensi Tata Kelola, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip
    21 Iskandar Hoesin Ketua KONI Riau Periode 2022-2026 yang Juga Tokoh Politik Tutup Usia
    22 Curas Berkedok Polisi di Siak Hulu, 2 Pemuda Dibawa Paksa dan Diperas, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat