Sabtu, 31 Oktober 2026 Mantan Bupati Siak Arwin AS Berpulang, Afni Kenang Pesan “Jaga Siak | Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba | Bupati Kampar Bidik Danau Rusa Jadi Destinasi Unggulan | Edarkan Sabu di Sungai Sarik, Pria 45 Tahun Ditangkap di Pondok Sawit | Bocah 6 Tahun Diduga Diperkosa Ayah Tiri hingga Terluka, Polisi Tangkap Pelaku di Pekanbaru | Pohon Tumbang yang Timpa Innova di Jl Sudirman Pekanbaru, DLHK Temukan Bekas Pembakaran di Akar
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:35:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rangka konsultasi dan koordinasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (29/10/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, jajaran Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan pekerja melalui perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis.


Pembahasan diarahkan untuk memastikan Ranperda yang disusun memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, serta mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui BPJS Ketenagakerjaan.


Salah satu perhatian utama adalah perluasan perlindungan bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan.


Pengaturan Ranperda diharapkan memperjelas kelompok sasaran, mekanisme pendataan dan verifikasi, serta kriteria penerima dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data kepesertaan.


Dari aspek kewenangan, pembahasan menekankan pentingnya pembagian peran antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan BPJS Ketenagakerjaan.


Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui kebijakan, sosialisasi, koordinasi, serta penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, penyelenggaraan program, pelayanan kepesertaan, dan pembayaran manfaat tetap menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.


Pembahasan juga mencakup kemungkinan dukungan pembiayaan iuran bagi pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Pengaturan tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kriteria penerima manfaat, mekanisme penganggaran, serta evaluasi pelaksanaan.


Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah perlu diperkuat untuk mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Dalam proses penyusunan Ranperda, Kanwil Kemenkum Riau turut menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Melalui pendampingan para Perancang Peraturan Perundang-undangan, dilakukan pembahasan terhadap dasar hukum, ketepatan materi muatan, pembagian kewenangan, serta teknik penyusunan regulasi agar tidak terjadi pengulangan maupun pertentangan dengan ketentuan yang telah berlaku.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Edison Manik menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.


Hasil konsultasi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda oleh Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bengkalis. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Mantan Bupati Siak Arwin AS Berpulang, Afni Kenang Pesan “Jaga Siak
  • Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
  • Bupati Kampar Bidik Danau Rusa Jadi Destinasi Unggulan
  • Edarkan Sabu di Sungai Sarik, Pria 45 Tahun Ditangkap di Pondok Sawit
  • Bocah 6 Tahun Diduga Diperkosa Ayah Tiri hingga Terluka, Polisi Tangkap Pelaku di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Siak Arwin AS Berpulang, Afni Kenang Pesan “Jaga Siak
    02 Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
    03 Bupati Kampar Bidik Danau Rusa Jadi Destinasi Unggulan
    04 Edarkan Sabu di Sungai Sarik, Pria 45 Tahun Ditangkap di Pondok Sawit
    05 Bocah 6 Tahun Diduga Diperkosa Ayah Tiri hingga Terluka, Polisi Tangkap Pelaku di Pekanbaru
    06 Pohon Tumbang yang Timpa Innova di Jl Sudirman Pekanbaru, DLHK Temukan Bekas Pembakaran di Akar
    07 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
    08 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
    09 Jalan Sontang Nyaris Tak Bisa Dilalui, Perbaikan dari Pemrov Riau Baru Tahap Lelang
    10 Tak Terima Putus, Pria di Kampar Teror Mantan Pacar hingga Ancaman Bunuh
    11 Kemenkum Riau Kawal Penyusunan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Bengkalis
    12 Diserahkan Langsung Wako Agung, Senyum Orang Tua Sambut Seragam Gratis dari Pemko Pekanbaru
    13 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
    14 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
    15 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
    16 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
    17 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
    18 PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
    19 Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
    20 Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
    21 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    22 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat