SULUHRIAU, Kampar – Keluhan mengenai suara musik dan karaoke yang diduga mengganggu warga saat salat Magrib di Kelurahan Lipatkain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, mendapat respons aparat.
Tim gabungan mendatangi tempat usaha yang disorot tersebut pada Sabtu (31/10/2026) malam, tetapi mendapati lokasi sudah tidak beroperasi.
Pengecekan dipimpin Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman sekitar pukul 21.30 WIB. Personel kepolisian turun bersama unsur TNI, Satpol PP, serta perangkat lingkungan untuk memeriksa kondisi lapangan dan meminta keterangan terkait keluhan warga.
Persoalan ini sebelumnya mencuat melalui unggahan akun TikTok @Demokrat_Masyarakat. Unggahan tersebut memuat keluhan tentang aktivitas sebuah kafe yang disebut memutar musik dan menggelar karaoke ketika warga melaksanakan salat Magrib.
Melalui unggahan itu, aparat diminta melakukan penertiban. Permintaan penutupan tempat usaha juga disampaikan apabila aktivitasnya terbukti mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Lokasi yang menjadi perhatian berada di sebuah rumah toko di RT 04 RW 02 Suka Maju, Kelurahan Lipatkain. Namun, ketika tim gabungan tiba, tidak terdengar suara musik maupun ditemukan kegiatan karaoke.
Ketua RT setempat, Dadang, menerangkan bahwa kafe tersebut sudah tidak beroperasi sejak persoalannya mencuat di media sosial. Pengelola usaha juga tidak berada di lokasi saat pengecekan berlangsung.
Keterangan itu menjadi informasi awal bagi petugas. Meski demikian, kondisi tempat usaha yang tutup pada malam pemeriksaan belum menjawab dugaan gangguan yang disebut terjadi sebelumnya, terutama saat waktu ibadah.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, sedangkan keluhan dalam unggahan merujuk pada waktu salat Magrib. Dengan demikian, tidak ditemukannya aktivitas saat petugas datang belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan ataupun membantah keluhan tersebut.
Keterangan warga yang mengetahui kejadian serta penjelasan pengelola diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh. Hingga pengecekan selesai, pihak pengelola belum memberikan keterangan langsung mengenai persoalan itu.
Dalam kegiatan tersebut, Nurman didampingi Panit Opsnal Ipda Aprizal Jaafar, Panit 2 Lantas Ipda Bastian, dan 10 personel Polsek Kampar Kiri. Turut hadir anggota Koramil 05 Kampar Kiri Sertu Martawan, Danru Satpol PP Kecamatan Kampar Kiri Harris, anggota Satpol PP Taufik Hidayat, serta Dadang.
Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif selama pemeriksaan. Adapun dugaan kebisingan yang menjadi pokok pengaduan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar keluhan warga dan penjelasan pihak usaha dapat dipahami secara berimbang.