SULUHRIAU, Kampar – Laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Kampar langsung ditindaklanjuti petugas kepolisian.
Respons cepat tersebut terlihat saat terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumbar-Riau, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (2/11/2026) malam.
Informasi kecelakaan diterima petugas piket Call Center 110 sekitar pukul 21.40 WIB. Laporan disampaikan seorang warga bernama Sawil yang menghubungi layanan darurat kepolisian setelah mengetahui adanya peristiwa kecelakaan di sekitar Rumah Makan Puncak Indah.
Tanpa menunggu lama, petugas piket 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada Pamapta II Polres Kampar. Koordinasi kemudian dilakukan dengan Kepala SPKT Polsek XIII Koto Kampar untuk mengerahkan personel menuju lokasi kejadian.
Tiga personel yang ditugaskan, yakni Aipda Lukman Hadi, Brigadir Rezky A.P., dan Bripda Jordana, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan awal terhadap korban kecelakaan. Selain memberikan pertolongan pertama, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan susulan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan kecelakaan, terutama di ruas Jalan Lintas Sumbar-Riau yang menjadi jalur perlintasan kendaraan antardaerah.
Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat membantu korban sekaligus memastikan pengguna jalan lainnya tetap dapat melintas dengan aman.
Perwakilan tim penanganan laporan Polres Kampar menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
“Layanan nomor darurat 110 adalah jembatan antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen merespons setiap laporan warga secepat mungkin, terutama untuk kasus-kasus darurat seperti kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Respons tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memperoleh informasi awal ketika terjadi gangguan keamanan maupun keadaan darurat.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan sehingga informasi dapat segera diteruskan kepada petugas yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Polres Kampar mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, atau kejadian darurat lainnya.
Layanan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat dan responsif. (hpk)