Kamis, 05 November 2026 Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter | Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis | Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska | DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor | Kalahkan Mike Rogers, Abdul El-Sayed Buka Jalan Jadi Senator Muslim Pertama AS | Petani Pengedar Sabu di Desa Koto Mesjid Ditangkap, 3 Orang Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska
Rabu, 04 November 2026 - 22:24:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berpartisipasi sebagai narasumber dalam Pelatihan Dasar Paralegal dan Keterampilan Pendampingan Hukum bagi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Selasa (3/11/2026). 


Kegiatan bertema “Membangun Kompetensi Paralegal Mahasiswa dalam Mewujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat” ini berlangsung di Auditorium Lantai 3 Fakultas Syariah dan Hukum dengan melibatkan 40 mahasiswa.


Pelatihan yang diselenggarakan Laboratorium Peradilan Semu Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. 


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pimpinan fakultas, dilanjutkan penyampaian materi mengenai pengantar hukum, demokrasi, dan keparalegalan.


Dalam kesempatan tersebut, Dwi Maya Charlly, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi Bantuan Hukum dan Advokasi. 


Pemaparan difokuskan pada penguatan pemahaman mahasiswa mengenai sistem bantuan hukum serta peran paralegal dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.


Narasumber menjelaskan dasar hukum bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, termasuk kriteria penerima bantuan hukum, jenis perkara, serta mekanisme penyelesaian melalui jalur litigasi dan nonlitigasi. 


Mahasiswa juga diberikan pemahaman bahwa pemberian bantuan hukum kepada penerima yang memenuhi persyaratan tidak dipungut biaya.


Selain itu, peserta memperoleh pembekalan mengenai kedudukan, tugas, hak, kewajiban, etika, serta batasan kewenangan paralegal. 


Pemahaman tersebut penting agar mahasiswa mampu menjalankan fungsi pendampingan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan informasi dan akses terhadap layanan bantuan hukum.


Untuk mengukur efektivitas pembelajaran, kegiatan dilengkapi sesi diskusi, tanya jawab, serta pelaksanaan pre-test dan post-test. 


Melalui metode tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki bekal keterampilan praktis dalam mengidentifikasi permasalahan hukum dan menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum yang tepat.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen memperkuat literasi hukum dan kepedulian sosial generasi muda. 


Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan calon paralegal mahasiswa yang berintegritas, menjadi penghubung masyarakat dengan Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi, serta mendukung penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter
  • Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
  • Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska
  • DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor
  • Kalahkan Mike Rogers, Abdul El-Sayed Buka Jalan Jadi Senator Muslim Pertama AS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter
    02 Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
    03 Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska
    04 DPO Dua Bulan, Begal Parang yang Beraksi di Tarai Bangun Dibekuk di Jl Tuah Karya, Polisi Sita Motor
    05 Kalahkan Mike Rogers, Abdul El-Sayed Buka Jalan Jadi Senator Muslim Pertama AS
    06 Petani Pengedar Sabu di Desa Koto Mesjid Ditangkap, 3 Orang Diamankan
    07 Bantuan Hukum Belum Merata, Kemenkum Riau Ikut Bedah Standar Layanan untuk Warga Miskin
    08 Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Istana Singgung Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan
    09 Kenapa Jenderal Listyo Nekad?
    10 Sisir Sarang Narkoba, Polsek Bangkinang Kota Temukan Bong di Kampung Godang
    11 MTsN 1 Pelalawan Ukir Prestasi di Riau Madrasah Award 2026, Raih Terbaik II Bidang Nonakademik
    12 Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja
    13 Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar
    14 Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP
    15 Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi
    16 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
    17 Polsek Siak Hulu Bongkar Peredaran Sabu 25,27 Gram, Empat Orang Ditangkap
    18 Respons Call Center 110, Korban Kecelakaan di XIII Koto Kampar Langsung Dapat Pertolongan
    19 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
    20 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
    21 Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR
    22 Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat