Sabtu, 07 November 2026 Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional | Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai | Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu | Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin | Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026 | Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
 
 
☰ Hukrim
Tangkap Kurir Ganja, Polisi Ungkap Bandar dengan 1,2 Kg Ganja dan Sabu di Desa Tanjung
Jumat, 06 November 2026 - 10:20:12 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Tim Operasional Satresnarkoba Polres Kampar berhasil melakukan pengembangan kasus narkotika setelah sebelumnya mengamankan seorang kurir yang kemudian mengarah pada penangkapan bandar narkoba di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.


Pengungkapan dilakukan pada Rabu (4/11/2026) malam hari.


Awalnya sekira pukul 22.45 WIB, petugas mengamankan laki-laki berinisial MK (24), warga Dusun III Tanjung, saat berada di pinggir jalan Dusun I Tanjung.


Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu paket daun ganja kering seberat 22,36 gram di kantong belakang celana tersangka, beserta dua unit telepon genggam.


Saat pemeriksaan, MK mengakui barang tersebut diperoleh dari warga Desa Tanjung berinisial HH (34). Hasil tes urine menunjukkan MK positif mengandung zat THC.


Berdasarkan keterangan tersebut, tim segera bergerak menuju kediaman sekaligus toko milik HH (34) di Dusun I Tanjung sekira pukul 23.00 WIB.


Dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan perangkat desa, petugas berhasil mengamankan tiga paket daun ganja kering dengan total berat 1.200 gram, satu paket sabu seberat 11,86 gram, timbangan digital, peralatan pembungkus, dan satu unit telepon genggam.


HH mengakui berperan sebagai bandar dan mendapatkan pasokan narkotika dari dua orang berinisial AD dan WY yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hulu. Hasil tes urine terhadap HH juga menunjukkan positif metamphetamin dan THC.


"Keberhasilan malam ini adalah buah dari pengembangan penyidikan yang mendalam serta dukungan masyarakat dan perangkat desa yang telah membantu proses pengamanan dan penggeledahan. Kami akan terus melacak rantai pasokan utama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar," ujar Kasat Narkoba Polres Kampar.


Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan perubahan KUHP.


Keduanya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat 110. (hkp)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional
  • Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai
  • Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
  • Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
  • Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional
    02 Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai
    03 Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
    04 Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
    05 Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
    06 Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
    07 Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027
    08 Luka Bakar di Kaki Bocah 4 Tahun Bongkar Dugaan Pencabulan, Pria 25 Tahun Ditangkap
    09 Tangkap Kurir Ganja, Polisi Ungkap Bandar dengan 1,2 Kg Ganja dan Sabu di Desa Tanjung
    10 Grebek Rumah di Kota Bangun, 11 Paket Sabu Disimpan di Plafon Disita, Satu Orang Ditangkap
    11 PETI di Dusun Napan Kampar Kiri Ditertibkan, Polisi Kampar Bakar Rakit Alat Tambang
    12 Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru, 18 Bandar hingga Kurir Dibekuk
    13 Penggerebekan di Pekanbaru Ungkap 53 Pot Diduga Ganja dan Paket Siap Edar, Dua Pria Diamankan
    14 Ungkap Alasan Mengapa Tak Buka Ijazah Sejak Awal, Jokowi: Tak Yakin Persoalan Berakhir
    15 Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Ditetapkan Mabes Polri Jadi Tersangka Keempat
    16 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU melalui Pemetaan Kebutuhan Kerjasama
    17 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
    18 Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Perkuat Ekosistem Bank Sampah melalui Konsolidasi FORSEPSI
    19 Agung Rombak Lagi Pejabat Eselon II Pekanbaru, 8 Jabatan Strategis Diisi, Ini nama dan Jabatanya
    20 Dinilai Rusak Lingkungan, Polsek Kampar Kiri Tertibkan PETI di Sungai Sarik
    21 Keponakan Jadi Pelaku, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pencuri Mobil Honda BR-V di Sialang Kubang
    22 Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat