Terkait UN, Ombudsman Tegur Kepala Daerah
Rabu, 06 April 2016 - 09:55:45 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau menegur bupati/walikota atas tindakannya masuk ke ruang ujian nasional (UN) saat melakukan kunjungan.
Sebab, tindakannya masuk ke ruang UN saat melakukan kunjungan tersebut dinilai menyalahi aturan.
Kepala Ombudsman Riau Ahmad Fitri, banyak pelanggaran dan temuan selama pelaksanaan un berlangsung. Salah-satunya adalah kepala dearah masuk ke ruang UN dan berdialog dengan siswa saat ujian berlangsung.
Kondisi ini berbeda dengan yang ditunjukkan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman yang hanya melakukan peninjauan dari luar ruangan sebagaimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), siapapun tidak boleh masuk ke ruang kelas saat un berlangsung.
Kunjungan kepala daerah saat UN bisa dimaklumi sebab ada agenda pengawasan pelaksanaan UN, namun aturan baku di dalam juknis harus dipatuhi.
Kepala daerah yang meninjau UN dianggap sah, karena sebagai penanggung jawab pelaksanaan un dan bisa saja dilakukan asalkan tidak menggangu siswa yang ujian.
Ahmad Fitri mengatakan, tahun sebelumnya obudsman melayangkan teguran kepada walikota Peaknbaru, Firdaus, MT. Tahun ini berdasarkan pantauan Ombusmen cukup banyak kepala daerah yang melakukan pelanggaran, yakni memasuki ruang saat ujian berlangsung. (slt)
Komentar Anda :