Tekan KKN, Pejabat Disdikbud Meranti Tandatangani Fakta Integritas
Jumat, 29 April 2016 - 18:20:36 WIB
|
Pejabat Disdikbud Meranti menandatangani fakta Integritas di saksikan oleh Kadisdikbud M Arif MN dan Kepala Inspektorat Suhendri, Jumat (29/4/2016).
|
SELATPANJANG, Suluhriau- Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangani fakta Integritas zona bebas KKN, acara berlangsung di Gedung Oren Kantor Bupati Kepulauan Meranti jalan dorak
Selatpanjang, Jumat (29/4/2016).
Diantaranya dari Pejabat eselon III dan IV yakni Kabid, Kasubbag dan Kepala UPT Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Penandatanganan fakta integritas
ini akan dilakukan menyeluruh setiap instansi SKPD secara bertahap.
Pengawasan ketat akan dilakukan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti di gunakan sesuai koridor dan tepat sasaran.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Meranti Drs M Arif MN dan Kepala Inspektorat Drs Suhendri Msi.
Suhendri menyebutkan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai acuan penerapan sistem bebas KKN dalam melaksanakan APBD ,begitu juga kegiatan ini jangan di jadikan suatu kegiatan seremonial saja .
"Penandatangan Pakta Integritas ini punya arti dan makna yakni kita di berikan
janji,komitmen,tanggungjawab dan suatu tugas pokok agar terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan juga panandatanganan ini menjadi sebuah indikator dalam pelaksanaan program pemerintahan melalui APBD ke depannya," katanya.
Dia mengharapkan kedepannya seluruh PNS yang mempunyai jabatan apapun harus bisa memberikan yang terbaik dan dalam bekerja harus profesional dan asas manfaat.Begitu juga sebaliknya dia mengingkatkan kepada seluruh PNS jaga kerahasian dokumen Negara
dan hati hati dengan ranah hukum,semoga hal ini tidak ada terjadi di kemudian hari,harap Suhendri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs M Arif MN mengatakan, dengan adanya penandatanganan ini, kinerja dan program SKPD lebih terarah dan tepat sasaran serta untuk terhindar dari kegiatan berbau
korupsi. "Kita minta kepada pihak Inspektorat Kabupaten
Meranti untuk terus memberikan bimbingan dan tunjuk ajar dalam hal berkaitan dengan dana APBD kedepannya.Sehingga penggunaan dana tersebut bisa menjadi baik bahkan lebih tepat sasaran,katanya.
Hal ini juga dia mengharapkan menjadi cerminan pelaksanaan kegiatan secara terarah dan terukur."Sehingga kita bisa menghindari terjadi kerugian negara seperti salah satunya dengan hal yang berbau korupsi," tegas M Arif.
"Penandatangan fakta integritas ini juga dilakukan oleh seluruh instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan hari ini kami sudah melaksanakannya," katanya. (raf)
Komentar Anda :