Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
 
 
☰ Pendidikan
Simpan Video Porno, Siswa di Rohil Dipecat, Ortu: Keputusan Sepihak
Selasa, 01 November 2016 - 11:10:54 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- J. Nainggolan,  orangtua siwa dari FDN siswa kelas X di SMAN 1 Bagan Sinembah mengaku kecewa dengan keputusan kepala Sekolah ‎yang memberhentikan FDN. Nainggolan dan hanya memberikan kesempatan belajar satu semester  akibat kedapatan menyimpan video porno di ponselnya.

Namun J. Nainggolan bahwa yang dilakukan anaknya memang suatu kesalahan. "Kami akui itu salah tapi apakah tidak bisa diberikan kesempatan sekali saja,  saya sudah mohon sama kepala sekolahnya agar FD alias Novan dibolehkan sekolah di sini, tapi kepala sekolah tetap mengatakan bahwa Donovan harus keluar dari sekolah ini sehabis ujian semester, terus terang sebagai walinya saya kecewa karena sekolah kan itu membina bukan membinasakan, saya mohon saya buat perjanjian saya dengan kemanakan saya kalau diulangi lagi kesalahan ini siap dikenakan sangsi tapi pihak sekolah tetap bilang tidak bisa, "Papar J. Nainggolan saat disambangi di kediamannya, Sukarame Bagan Batu, Minggu, (30/10/2016).

"Sekolah itu kan membina bukan membinasakan, aku minta tolong pak, tetap tak bisa (ucapnya menirukan ucapkan kepala sekolah) terus terang saya kecewalah sekolah kan bukan cuma tempat menimba ilmu saja sekolah kan tempat pembinaan, anak-anak yang salah dibina bukan dibinasakan, "Tambah J. Nainggolan.

Kepala SMAN 1 Bagan Sinembah, Hamdamnas  ketika dikonfirmasi melalui selulernya  mengatakan bahwa pemecatan terhadap siswa tersebut di atas dilakukan karena siswa tersebut melakukan pelanggaran disiplin yakni memiliki video porno di dalam ponselnya.

"Dia itu yang minta berhenti entah abangnya, entah siapa, dia itu ada film porno di hpnya aturan kami tidak boleh, memang aturan kami kalau dapat itu diberhentikan, karena anak itu masih belum semester tidak bisa, makanya kami kasih kesempatan satu semester belajar dulu setelah ujian semester kita suruh cari sekolah lain, tapi dia tak mau, mereka minta berhenti ajalah pak,  "ujar Hamdanmas.

Ketika ditanya apakah siswa tersebut masih bisa diizinkan belajar di SMAN 1 Bagan Sinembah, dengan tegas Hamdanmas menyatakan bahwa siswa tersebut sudah tidak diperkenankan lagi di sekolah tersebut, ‎

"Kalau di Sekolah kami  sudah tidak bisa lagi, kami kan seorang pendidik, kami cari alternatif di selesaikan satu semester ini, setelah dapat rapor baru pindah, kami beri kesempatan sampai satu semester ini, karena tidak bisa lagi  di sekolah ini,  takutnya gara-gara satu orang rusak pulak anak-anak kami, karena kalau masih di sekolah ini  linknya banyak kawan-kawannya, bisa pulak memperkosa, bisa pulak apo,  ''Ujar Hamdanmas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Ir. Amiroeddin‎ ketika dikonfirmasi melalui pesan messenger menyarankan untuk menghubungi langsung kepala sekolahnya, karena menurutnya sekolah punya aturan sendiri. ‎

''Coba tanyakan langsung ke sekolah mungkin kejadian tsb hanya antiklimaks pelanggaran atas pelanggaran yg dilakukan sebelumnya sekolah kan punya SOP (Standard Operasional Prosedur) sendiri sepanjang tak dilanggar tak masalah‎, ''Tulisnya melalui pesan WA. (jmn)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat