Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Simpan Video Porno, Siswa di Rohil Dipecat, Ortu: Keputusan Sepihak
Selasa, 01 November 2016 - 11:10:54 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- J. Nainggolan,  orangtua siwa dari FDN siswa kelas X di SMAN 1 Bagan Sinembah mengaku kecewa dengan keputusan kepala Sekolah ‎yang memberhentikan FDN. Nainggolan dan hanya memberikan kesempatan belajar satu semester  akibat kedapatan menyimpan video porno di ponselnya.

Namun J. Nainggolan bahwa yang dilakukan anaknya memang suatu kesalahan. "Kami akui itu salah tapi apakah tidak bisa diberikan kesempatan sekali saja,  saya sudah mohon sama kepala sekolahnya agar FD alias Novan dibolehkan sekolah di sini, tapi kepala sekolah tetap mengatakan bahwa Donovan harus keluar dari sekolah ini sehabis ujian semester, terus terang sebagai walinya saya kecewa karena sekolah kan itu membina bukan membinasakan, saya mohon saya buat perjanjian saya dengan kemanakan saya kalau diulangi lagi kesalahan ini siap dikenakan sangsi tapi pihak sekolah tetap bilang tidak bisa, "Papar J. Nainggolan saat disambangi di kediamannya, Sukarame Bagan Batu, Minggu, (30/10/2016).

"Sekolah itu kan membina bukan membinasakan, aku minta tolong pak, tetap tak bisa (ucapnya menirukan ucapkan kepala sekolah) terus terang saya kecewalah sekolah kan bukan cuma tempat menimba ilmu saja sekolah kan tempat pembinaan, anak-anak yang salah dibina bukan dibinasakan, "Tambah J. Nainggolan.

Kepala SMAN 1 Bagan Sinembah, Hamdamnas  ketika dikonfirmasi melalui selulernya  mengatakan bahwa pemecatan terhadap siswa tersebut di atas dilakukan karena siswa tersebut melakukan pelanggaran disiplin yakni memiliki video porno di dalam ponselnya.

"Dia itu yang minta berhenti entah abangnya, entah siapa, dia itu ada film porno di hpnya aturan kami tidak boleh, memang aturan kami kalau dapat itu diberhentikan, karena anak itu masih belum semester tidak bisa, makanya kami kasih kesempatan satu semester belajar dulu setelah ujian semester kita suruh cari sekolah lain, tapi dia tak mau, mereka minta berhenti ajalah pak,  "ujar Hamdanmas.

Ketika ditanya apakah siswa tersebut masih bisa diizinkan belajar di SMAN 1 Bagan Sinembah, dengan tegas Hamdanmas menyatakan bahwa siswa tersebut sudah tidak diperkenankan lagi di sekolah tersebut, ‎

"Kalau di Sekolah kami  sudah tidak bisa lagi, kami kan seorang pendidik, kami cari alternatif di selesaikan satu semester ini, setelah dapat rapor baru pindah, kami beri kesempatan sampai satu semester ini, karena tidak bisa lagi  di sekolah ini,  takutnya gara-gara satu orang rusak pulak anak-anak kami, karena kalau masih di sekolah ini  linknya banyak kawan-kawannya, bisa pulak memperkosa, bisa pulak apo,  ''Ujar Hamdanmas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Ir. Amiroeddin‎ ketika dikonfirmasi melalui pesan messenger menyarankan untuk menghubungi langsung kepala sekolahnya, karena menurutnya sekolah punya aturan sendiri. ‎

''Coba tanyakan langsung ke sekolah mungkin kejadian tsb hanya antiklimaks pelanggaran atas pelanggaran yg dilakukan sebelumnya sekolah kan punya SOP (Standard Operasional Prosedur) sendiri sepanjang tak dilanggar tak masalah‎, ''Tulisnya melalui pesan WA. (jmn)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat