Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Simpan Video Porno, Siswa di Rohil Dipecat, Ortu: Keputusan Sepihak
Selasa, 01 November 2016 - 11:10:54 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- J. Nainggolan,  orangtua siwa dari FDN siswa kelas X di SMAN 1 Bagan Sinembah mengaku kecewa dengan keputusan kepala Sekolah ‎yang memberhentikan FDN. Nainggolan dan hanya memberikan kesempatan belajar satu semester  akibat kedapatan menyimpan video porno di ponselnya.

Namun J. Nainggolan bahwa yang dilakukan anaknya memang suatu kesalahan. "Kami akui itu salah tapi apakah tidak bisa diberikan kesempatan sekali saja,  saya sudah mohon sama kepala sekolahnya agar FD alias Novan dibolehkan sekolah di sini, tapi kepala sekolah tetap mengatakan bahwa Donovan harus keluar dari sekolah ini sehabis ujian semester, terus terang sebagai walinya saya kecewa karena sekolah kan itu membina bukan membinasakan, saya mohon saya buat perjanjian saya dengan kemanakan saya kalau diulangi lagi kesalahan ini siap dikenakan sangsi tapi pihak sekolah tetap bilang tidak bisa, "Papar J. Nainggolan saat disambangi di kediamannya, Sukarame Bagan Batu, Minggu, (30/10/2016).

"Sekolah itu kan membina bukan membinasakan, aku minta tolong pak, tetap tak bisa (ucapnya menirukan ucapkan kepala sekolah) terus terang saya kecewalah sekolah kan bukan cuma tempat menimba ilmu saja sekolah kan tempat pembinaan, anak-anak yang salah dibina bukan dibinasakan, "Tambah J. Nainggolan.

Kepala SMAN 1 Bagan Sinembah, Hamdamnas  ketika dikonfirmasi melalui selulernya  mengatakan bahwa pemecatan terhadap siswa tersebut di atas dilakukan karena siswa tersebut melakukan pelanggaran disiplin yakni memiliki video porno di dalam ponselnya.

"Dia itu yang minta berhenti entah abangnya, entah siapa, dia itu ada film porno di hpnya aturan kami tidak boleh, memang aturan kami kalau dapat itu diberhentikan, karena anak itu masih belum semester tidak bisa, makanya kami kasih kesempatan satu semester belajar dulu setelah ujian semester kita suruh cari sekolah lain, tapi dia tak mau, mereka minta berhenti ajalah pak,  "ujar Hamdanmas.

Ketika ditanya apakah siswa tersebut masih bisa diizinkan belajar di SMAN 1 Bagan Sinembah, dengan tegas Hamdanmas menyatakan bahwa siswa tersebut sudah tidak diperkenankan lagi di sekolah tersebut, ‎

"Kalau di Sekolah kami  sudah tidak bisa lagi, kami kan seorang pendidik, kami cari alternatif di selesaikan satu semester ini, setelah dapat rapor baru pindah, kami beri kesempatan sampai satu semester ini, karena tidak bisa lagi  di sekolah ini,  takutnya gara-gara satu orang rusak pulak anak-anak kami, karena kalau masih di sekolah ini  linknya banyak kawan-kawannya, bisa pulak memperkosa, bisa pulak apo,  ''Ujar Hamdanmas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Ir. Amiroeddin‎ ketika dikonfirmasi melalui pesan messenger menyarankan untuk menghubungi langsung kepala sekolahnya, karena menurutnya sekolah punya aturan sendiri. ‎

''Coba tanyakan langsung ke sekolah mungkin kejadian tsb hanya antiklimaks pelanggaran atas pelanggaran yg dilakukan sebelumnya sekolah kan punya SOP (Standard Operasional Prosedur) sendiri sepanjang tak dilanggar tak masalah‎, ''Tulisnya melalui pesan WA. (jmn)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat