Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Pendidikan
Kepsek SD-SMP Pekanbaru 'Diberitahu' ada 58 Item Kategori Pungli Pendidikan
Jumat, 12 Mei 2017 - 17:36:50 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Pekanbaru mengikuti sosialisasi sapu bersih (saber) pungli, Jumat, (12/5/2017).

Kegiatan ini bukan yang pertama, beberapa bulan lalu tim saber pungli dengan pihak terkait seperti dinas pendidikan dan bahkan perwakilan komite sekolah juga diundang dalam kegiatan ini.

Dalam sosialisasi ini, M Amin mewakili Tim Saber Pungli dari Kejaksaan Pekanbaru mengatakan, ini penting disamping untuk menyerap aspirasi seluruh peserta yang hadir.

Ia menyampaikan tentang tata cara penanganan saber pungli yang meliputi empat devisi mulai dari intelijen, penindakan, analisis dan sebagainya.

Dalam sosialisasi inipula diuaraikan ada 58 item yang masuk kategori pungli. Tegasnya, jika disimak baik-baik, apa yang terjadi dan menjadi keresahan orangtua terkait pendidikan selama ini masuk dalam kategori ini, seperti misalnya, uang pendaftaran masuk, biaya ekstrakurikuler, biaya ujian, buku ajar, bimbel, biaya perpisahan sekolah, uang seragam, kalender, iuran pramuka, uang koperasi yang tidak dikembalikan dan legalisir ijazah dan lainnya.

Dan ada satu item yang menjadi perdebatan selama ini, yakni soal infaq. "Soal infaq membangun rumah ibadah di sekolah itu sifat keikhlasan, jika ada mau berinfaq tak bisa ditolak," ujar salah seorang Ketua Komite salah satu SMP di Pekanbaru.

Dalam sosialisasi hari ini diikuti puluhan guru dari SD maupun SMP di Pekanbaru. Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan Nurpaisal dan pihak terkait lainnya.

M Amin menambahkan, 58 item tentang tindakan pungli di ranah pendidikan yang diputuskan pada pertemuan sebelumnya, masih akan didiskusikan serta dipilah mana yang memang tidak diperbolehkan.

"Namun intinya, tindakan yang diambil oleh kepala sekolah tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dan tetap berkoordinasi dengan para orangtua," katanya.

Sekdis Pekanbaru Nurpaisal, mengatakan menyambut baik kegiatan ini, untuk menghindari tindakan-tindakan dapat merugikan berbagai pihak di sekolah jika ada terkena saber pungli. "Memang perlu pemahaman terhadap tata cara kerja saber pungli ini," katanya.

Sementara itu, di lain pihak kenyataan selama ini, apa yang menjadi kerisauan orangtua soal banyak biaya yang dikeluarkan untuk sekolah plat merah tidak jauh-jauh dari apa yang masuk dalam item yang terutang dalam larangan saber pungli.

Sejumlah orangtua berharap, ke depan dengan telah disosialisasikan ke berbagai media terkait yang tak boleh dipungut di sekolah, hendak bisa mengurangi beban orangtua pada anaknya yang tengah sekolah, sebagaimana diamanatkan Kepres RI No 87 tahun 2016, tentang Pembetukan Saber Pungli. [yas] 



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat