Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Kepsek SD-SMP Pekanbaru 'Diberitahu' ada 58 Item Kategori Pungli Pendidikan
Jumat, 12 Mei 2017 - 17:36:50 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Pekanbaru mengikuti sosialisasi sapu bersih (saber) pungli, Jumat, (12/5/2017).

Kegiatan ini bukan yang pertama, beberapa bulan lalu tim saber pungli dengan pihak terkait seperti dinas pendidikan dan bahkan perwakilan komite sekolah juga diundang dalam kegiatan ini.

Dalam sosialisasi ini, M Amin mewakili Tim Saber Pungli dari Kejaksaan Pekanbaru mengatakan, ini penting disamping untuk menyerap aspirasi seluruh peserta yang hadir.

Ia menyampaikan tentang tata cara penanganan saber pungli yang meliputi empat devisi mulai dari intelijen, penindakan, analisis dan sebagainya.

Dalam sosialisasi inipula diuaraikan ada 58 item yang masuk kategori pungli. Tegasnya, jika disimak baik-baik, apa yang terjadi dan menjadi keresahan orangtua terkait pendidikan selama ini masuk dalam kategori ini, seperti misalnya, uang pendaftaran masuk, biaya ekstrakurikuler, biaya ujian, buku ajar, bimbel, biaya perpisahan sekolah, uang seragam, kalender, iuran pramuka, uang koperasi yang tidak dikembalikan dan legalisir ijazah dan lainnya.

Dan ada satu item yang menjadi perdebatan selama ini, yakni soal infaq. "Soal infaq membangun rumah ibadah di sekolah itu sifat keikhlasan, jika ada mau berinfaq tak bisa ditolak," ujar salah seorang Ketua Komite salah satu SMP di Pekanbaru.

Dalam sosialisasi hari ini diikuti puluhan guru dari SD maupun SMP di Pekanbaru. Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan Nurpaisal dan pihak terkait lainnya.

M Amin menambahkan, 58 item tentang tindakan pungli di ranah pendidikan yang diputuskan pada pertemuan sebelumnya, masih akan didiskusikan serta dipilah mana yang memang tidak diperbolehkan.

"Namun intinya, tindakan yang diambil oleh kepala sekolah tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dan tetap berkoordinasi dengan para orangtua," katanya.

Sekdis Pekanbaru Nurpaisal, mengatakan menyambut baik kegiatan ini, untuk menghindari tindakan-tindakan dapat merugikan berbagai pihak di sekolah jika ada terkena saber pungli. "Memang perlu pemahaman terhadap tata cara kerja saber pungli ini," katanya.

Sementara itu, di lain pihak kenyataan selama ini, apa yang menjadi kerisauan orangtua soal banyak biaya yang dikeluarkan untuk sekolah plat merah tidak jauh-jauh dari apa yang masuk dalam item yang terutang dalam larangan saber pungli.

Sejumlah orangtua berharap, ke depan dengan telah disosialisasikan ke berbagai media terkait yang tak boleh dipungut di sekolah, hendak bisa mengurangi beban orangtua pada anaknya yang tengah sekolah, sebagaimana diamanatkan Kepres RI No 87 tahun 2016, tentang Pembetukan Saber Pungli. [yas] 



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat