Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Ini Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta,
Hari Ini, Sebanyak 797.023 Peserta Ikui SBMPTN 2017
Selasa, 16 Mei 2017 - 08:34:02 WIB
Foto int

SULUHRIAU- Sebanyak 797.023 orang peserta, mengikuti  Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) secara serentak se Indonesia dilaksanakan hari ini, Selasa, (16/5/2017)

Seleksi tertulis ini terbagi menjadi dua katagori, yakni Computer Based Test (CBT) dan Paper Based Test (PBT).

Pendaftaran SMBPTN dimulai sejak 11 April hingga 5 Mei 2017. Jumlah peserta SBMPTN 2017 meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2016. Tahun lalu, total peserta sejumlah 731.326 orang. Tahun ini menjadi 797.023 orang.

Peningkatan juga terjadi pada jumlah PTN peserta SBMPTN, yakni dari 78 PTN menjadi 85 PTN. Selain itu, daya tampung secara total meningkat dari 126.804 orang menjadi 128.085 orang.

Ketua Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN, Prof Dr Ravik Karsidi, MS, mengatakan pihaknya sempat memperpanjang waktu pendaftaran selama dua hari. "Seharusnya 5 Mei ditutup, tapi kita perpanjang dua hari. Namun tidak ada penambahan yang signifikan," katanya.

Rincian jumlah peserta, yakni 639.049 peserta reguler dan 157.974 peserta bidikmisi. Sedangkan dilihat dari jenis tes, 776.163 peserta mengikuti tes berbasis kertas (PBT) dan 20.860 peserta mengikuti tes berbasis komputer (CBT).

Ujian secara PBT maupun CBT akan dilaksanakan pada 16 Mei 2017. Kemudian dilanjutkan ujian keterampilan pada 17-18 Mei 2017.

Dilansir dari situs resmi sbmptn.ac.id, Selasa (16/5/2017), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi oleh para peserta SBMPTN baik CBT maupun PBT.

Peserta SBMPTN diwajibkan mengetahui ruang serta tempat tes sehari sebelum ujian dimulai. Peserta SBMPTN juga diwajibkan membawa kartu tanda peserta, kartu identitas, dan Ijasah SMA, serta membawa alat tulis khususnya pada peserta PBT.

Pada peserta PBT diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, sedangkan peserta CBT diperbolehkan masuk ke ruangan 15 menit sebelum ujian dimulai. Semua peserta dilarang membawa daftar logaritma, jenis kalkulator, kertas, buku, catatan, alat elektronik, serta jam tangan ke dalam ruang ujian.

Selama ujian berlangsung, peserta PBT tidak diperbolehkan membuka naskah ujian terlebih dahulu sebelum diberi tanda mulai oleh pengawas. Peserta juga diharuskan memeriksa naskah bila terjadi kerusakan dan tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis serta melakukan kecurangan dalam hal apapun.

Peserta ujian CBT yang melakukan ujian berbasis komputer diharuskan mengecek kesesuaian identitas yang tampil pada layar monitor. Ada beberapa hal yang dilarang selama ujian CBT berlangsung. Diantaranya bertanya jawaban kepada teman, bekerja sama, memberi atau menerima jawaban, serta keluar daru ruang ujian tanpa izin pengawas.

Ini hal yang harus dilakukan peserta SBMPTN setelah selesai mengerjakan ujian tertulis:

Peserta PBT:
1. Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi tanda oleh Pengawas Ujian.

Peserta CBT:
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian
2. Peserta CBT yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu& ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.
3. Peserta CBT meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi Pengawas.

Adapun sanksi bagi peserta SBMPTN, "Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk, akan mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru," jelasnya dalam website.

Sumber: Sbmptn.ac.id, detik.com | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat