Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Pendidikan
Pondok Pesantren dan Madrasah di Riau Dukunga Full Day
Rabu, 14 Juni 2017 - 17:01:51 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pondok pesantren dan madrasah di Riau mendukung kebijakan full day schooll atau sekolah penuh satu hari yang ditetapkan kementerian pendidikan nasional.

Ini seiring dengan kebijakan Mendiknas yang akan memberlakukan full day school dengan 8 jam mengajar pada setiap sekolah dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengoptimalkan dan mensinergikan tiga basis pendidikan, yakni sekolah, rumah/keluarga dan lingkungan.

Hal tersebut langkah maju dalam Bidang Pendidikan pendidikan tidak hanya di sekolah saja, tetapi juga diperhitungkan pendidikan yang di rumah dan lingkungan, maka full day school sangat bagus, karena anak didik tetap dapat belajar di MDTA, pondok pesantren dan madrasah diniyah lainnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Riau Ahmad Supardi Hasibuan, Rabu, (14/6/2017). Ia mengatakan, belajar di sekolah dari jam 07.00 sampai jam 14.00 dilanjutkan belajar di rumah dari jam 14.00-15.00 serta belajar lingkungan di madrasah diniyah dari jam 15.00 sd 18.00, merupakan bagian integral dari pendidikan.

Berbeda dengan jika hal tersebut tidak dilaksanakan, yakni dengan belajar di sekolah saja 8 jam, maka penerapan full day school akan mematikan mdta dan madrasah diniyah lainnya yang jumlahnya cukup banyak. Sebab terdapat di setiap masjid karena mdta milik masyarakst dan dibiayai sepenuhnya masyarakat serta telah terbukti dan teruji dalam membina dan mendidik anak - anak dalam bidang pendidiksn agama.

Ahmad menambahkan, mata pelajaran agama di sekolah yang sangat sedikit yakni 3 jam pelajaran setiap pekan harus dipertahankan. Sebab bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan berkarakter sopan santun serta hormat dan lemah lembut kepada orang lain. [slt]



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat