Guru SMPN Ini OTT Saber Pungli Kasus Penerimaan Siswa Baru
Rabu, 05 Juli 2017 - 11:42:47 WIB
SULUHRIAU,- Di sejumlah daerah saat ini tengah berlangsung penerimaan siswa baru (PSB) dengan bebagai sistem.
Bahkan di Pekanbaru, untuk SMPN dimulai hari ini Rabu, (5/7/2017) sistim PPDB online. Sedangkan di SMAN sudah berlangsung tiga hari juga dengan dengan sistim PPDB online.
Namun, di SMPN 3 Jepara tiga guru diperiksa atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru. Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Polres Jepara.
Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menyampaikan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan pungli di sekolah saat proses penerimaan siswa baru.
"Kami lakukan operasi tangkap tangan dan menyita barang bukti yang ditemukan di sekolah tersebut. Mulai dari buku berisi catatan daftar nama siswa atau wali siswa beserta jumlah uang yang disetor serta uang senilai Rp 62,5 juta," ujar Yudianto, Rabu (5/7/2017)
Ditambahkannya, ada tiga oknum guru itu adalah R, LA dan FK. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya tidak dapat menunjukkan dasar hukum atas pungutan biaya bagi orangtua calon siswa.
Menurut Kapolres, jumlah total pungli tersebut adalah Rp 62,5 juta. Adapun, orang tua siswa yang telah menyerahkan uang kepada oknum guru sebanyak 25 orang.
"kita masih mendalami peran masing-masing-masing pelaku. Hingga saat ini ada 12 orang terperiksa. Selain itu kita akan memanggil dinas terkait. Saat ini masih terus kita kembangkan," pungkasnya.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :