Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
 
 
☰ Metropolis
Bapenda tak Bisa Proses PBB Jika Surat Keterangan Tanah dari Kecamatan tak Ada
Kamis, 03 Agustus 2017 - 10:54:09 WIB
Warga berurusan ke Bapenda Pekanbaru (foto suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru tidak bisa melayani proses pengurusan atau pembayan pajak bumi dan bangunan (PBB) kalau tak ada surat keterangan status wilayah tanah.

Kondisi inipun dialami salah seorang warga, Husni Thamrin yang tak lain anak dari Maimanah Umar, yang pernah berurusan untuk pengurusan PBB dengan luas lahan sekitar 2 haktare di Bapenda belum lama ini.

Husni mengatakan, status lahan tidak ada masalah, sudah ada putusan MA. Namun, ketika ke kelurahan, belum bisa memberikan surat ketarangan menerangkan tanah berada di wilayah Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Pihak Bapenda melalui Sekretaris Kendi Harahap meminta satu surat sebagai syarat, yakni surat keterangan bahwa tanah itu berada di wilayah kecamatan A atau B.

Nah, tanah keluarga Maimanah Umar ini diklaim berada di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Karena tidak ada surat keterangan tersebut, maka Bapenda tidak bisa memproses permohonan PBB.

Sekretaris Bapeda Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan, bagi Bapenda sifatnya tidak menyulitkan masyarakat. Dalam hal seperti itu, yang perlu itu kelengkapan, dan syaratnya surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan.

"Seyogianya kecamatan juga memberikan keterangan, baik mengakui ataupun tidak mengakui sebidang lahan di wilayahnya, karena hal itu bagian dari pelayanan juga," kata Kendi.

Kendi mengatakan, sejauh ini Bapenda berupaya untuk memberikan pelayanan agar lebih banyak memberikan penerimaan. Namun, demikian juga syarat terpenuhi. "Mengenai tanak keluarga buk Maimanah Umar itu, sebenanya kita sudah layani, dan kita hanya minta surat keterangan dari keluarahan atau kecamatan tentang kebenaran lahan itu berada di wilayah Tangkerang Tengah, itu saja," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP
mengatakan, banyak kasus tanah dan bahkan terjadi jerat hukum pada tiga lurah di Pekanbaru, membuat Camat Marpoyan Damai gamang mengeluarkan surat terkait pertanahan.

Terutama di wilayah Kelurahan Tangekarang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. "Kita bukan tidak mau, tapi  sangat hati-hati," katanya. [jas]

Baca Juga: Camat 'Takut' Berikan Pelayanan Pertanahan di Wilayah Marpoyan Damai



 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    02 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    03 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    04 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    05 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    06 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    07 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    08 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    09 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    10 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    11 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    12 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    13 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    14 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    15 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    16 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    17 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    18 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    19 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    20 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    21 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    22 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat