Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Dewan Pers Bantah Utak-atik Hari Pers Nasional
Jumat, 20 April 2018 - 19:54:59 WIB

SULUHRIAU- Dewan Pers membantah kabar yang beredar bahwa mereka telah memutuskan untuk mengubah tanggal Hari Pers Nasional atau HPN yang biasa diperingati setiap 9 Februari. Dewan Pers hanya menerima usulan dan belum sempat dibahas dalam sidang pleno.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menegaskan, kabar ini merupakan hoax belaka yang disebar oleh media-media yang tidak bertanggung jawab. Padahal kata dia, perubahan HPN tersebut baru sekedar usulan dari organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

"Kita tahu bahwa pernyataan-pernyataan itu kemudian banyak dimuat media-media yang menurut kami media abal-abal. Informasinya dipelintir dan sudah berkembang sedemikian rupa sampai muncul juga tuntutan yang tidak terkait sebetulnya dengan pergantian HPN, misal terkait pembatalan verifikasi oleh DPI hingga usulan statuta Dewan Pers diubah," kata Yosep Adi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat 20 April 2018.

Dia juga mengatakan, pada dasarnya HPN hanya bisa diubah oleh Presiden saja. Sebab, HPN itu dibentuk berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985, sehingga Presiden sendiri yang bisa merevisi Kepresnya tersebut.

"Nah perubahan bisa dilakukan kalau tiga organisasi wartawan (konstituen) itu bisa bersekutu kemudian bersepakat menunjuk hari pers nasional itu hari x. Kalau ada kesepakatan, Dewan Pers akan memfasilitasi dan mengundang empat konstituen yang lain untuk bertemu. Kalau semua setuju, Dewan Pers bisa memfasilitasi untuk komunikasi dengan pihak istana dalam hal ini melalui Sekneg," ujarnya menambahkan.

Karena itu, dia mengungkapkan HPN tersebut tidak akan bisa diutak-atik oleh Dewan Pers selama tujuh konstituen yang yang ada di Dewan Pers, yakni PWI, AJI, IJTI, PRSSNI, SPS, ATVSI dan ATVLI, bersepakat tidak mengubah HPN.

"Jadi kalau ada konstituen mengusulkan sesuatu ya harus kami dengar, tapi keputusan Dewan Pers biasanya diambil berdasarkan musyawarah mufakat, tidak pernah berdasarkan voting, dengan endorsement dari konstituen tidak mungkin berinisiatif. jadi harus konstituen sepakat," katanya.

Dia menegaskan, hal ini penting untuk diluruskan karena hingga saat ini berita yang beredar tersebut sudah sangat liar dan berpotensi menimbulkan keresahan maupun kegaduhan di masyarakat.

"Kita tahu sekarang musim pilkada, politik sedang tinggi, dan kita juga tahu ada dinamika internal di tubuh DPI menjelang tahun kongres penggantian ketua. kami tidak ingin menambah kegaduhan di Republik ini."

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat