Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Dewan Pers Bantah Utak-atik Hari Pers Nasional
Jumat, 20 April 2018 - 19:54:59 WIB

SULUHRIAU- Dewan Pers membantah kabar yang beredar bahwa mereka telah memutuskan untuk mengubah tanggal Hari Pers Nasional atau HPN yang biasa diperingati setiap 9 Februari. Dewan Pers hanya menerima usulan dan belum sempat dibahas dalam sidang pleno.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menegaskan, kabar ini merupakan hoax belaka yang disebar oleh media-media yang tidak bertanggung jawab. Padahal kata dia, perubahan HPN tersebut baru sekedar usulan dari organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

"Kita tahu bahwa pernyataan-pernyataan itu kemudian banyak dimuat media-media yang menurut kami media abal-abal. Informasinya dipelintir dan sudah berkembang sedemikian rupa sampai muncul juga tuntutan yang tidak terkait sebetulnya dengan pergantian HPN, misal terkait pembatalan verifikasi oleh DPI hingga usulan statuta Dewan Pers diubah," kata Yosep Adi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat 20 April 2018.

Dia juga mengatakan, pada dasarnya HPN hanya bisa diubah oleh Presiden saja. Sebab, HPN itu dibentuk berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985, sehingga Presiden sendiri yang bisa merevisi Kepresnya tersebut.

"Nah perubahan bisa dilakukan kalau tiga organisasi wartawan (konstituen) itu bisa bersekutu kemudian bersepakat menunjuk hari pers nasional itu hari x. Kalau ada kesepakatan, Dewan Pers akan memfasilitasi dan mengundang empat konstituen yang lain untuk bertemu. Kalau semua setuju, Dewan Pers bisa memfasilitasi untuk komunikasi dengan pihak istana dalam hal ini melalui Sekneg," ujarnya menambahkan.

Karena itu, dia mengungkapkan HPN tersebut tidak akan bisa diutak-atik oleh Dewan Pers selama tujuh konstituen yang yang ada di Dewan Pers, yakni PWI, AJI, IJTI, PRSSNI, SPS, ATVSI dan ATVLI, bersepakat tidak mengubah HPN.

"Jadi kalau ada konstituen mengusulkan sesuatu ya harus kami dengar, tapi keputusan Dewan Pers biasanya diambil berdasarkan musyawarah mufakat, tidak pernah berdasarkan voting, dengan endorsement dari konstituen tidak mungkin berinisiatif. jadi harus konstituen sepakat," katanya.

Dia menegaskan, hal ini penting untuk diluruskan karena hingga saat ini berita yang beredar tersebut sudah sangat liar dan berpotensi menimbulkan keresahan maupun kegaduhan di masyarakat.

"Kita tahu sekarang musim pilkada, politik sedang tinggi, dan kita juga tahu ada dinamika internal di tubuh DPI menjelang tahun kongres penggantian ketua. kami tidak ingin menambah kegaduhan di Republik ini."

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat