Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Dewan Pers Bantah Utak-atik Hari Pers Nasional
Jumat, 20 April 2018 - 19:54:59 WIB

SULUHRIAU- Dewan Pers membantah kabar yang beredar bahwa mereka telah memutuskan untuk mengubah tanggal Hari Pers Nasional atau HPN yang biasa diperingati setiap 9 Februari. Dewan Pers hanya menerima usulan dan belum sempat dibahas dalam sidang pleno.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menegaskan, kabar ini merupakan hoax belaka yang disebar oleh media-media yang tidak bertanggung jawab. Padahal kata dia, perubahan HPN tersebut baru sekedar usulan dari organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

"Kita tahu bahwa pernyataan-pernyataan itu kemudian banyak dimuat media-media yang menurut kami media abal-abal. Informasinya dipelintir dan sudah berkembang sedemikian rupa sampai muncul juga tuntutan yang tidak terkait sebetulnya dengan pergantian HPN, misal terkait pembatalan verifikasi oleh DPI hingga usulan statuta Dewan Pers diubah," kata Yosep Adi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat 20 April 2018.

Dia juga mengatakan, pada dasarnya HPN hanya bisa diubah oleh Presiden saja. Sebab, HPN itu dibentuk berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985, sehingga Presiden sendiri yang bisa merevisi Kepresnya tersebut.

"Nah perubahan bisa dilakukan kalau tiga organisasi wartawan (konstituen) itu bisa bersekutu kemudian bersepakat menunjuk hari pers nasional itu hari x. Kalau ada kesepakatan, Dewan Pers akan memfasilitasi dan mengundang empat konstituen yang lain untuk bertemu. Kalau semua setuju, Dewan Pers bisa memfasilitasi untuk komunikasi dengan pihak istana dalam hal ini melalui Sekneg," ujarnya menambahkan.

Karena itu, dia mengungkapkan HPN tersebut tidak akan bisa diutak-atik oleh Dewan Pers selama tujuh konstituen yang yang ada di Dewan Pers, yakni PWI, AJI, IJTI, PRSSNI, SPS, ATVSI dan ATVLI, bersepakat tidak mengubah HPN.

"Jadi kalau ada konstituen mengusulkan sesuatu ya harus kami dengar, tapi keputusan Dewan Pers biasanya diambil berdasarkan musyawarah mufakat, tidak pernah berdasarkan voting, dengan endorsement dari konstituen tidak mungkin berinisiatif. jadi harus konstituen sepakat," katanya.

Dia menegaskan, hal ini penting untuk diluruskan karena hingga saat ini berita yang beredar tersebut sudah sangat liar dan berpotensi menimbulkan keresahan maupun kegaduhan di masyarakat.

"Kita tahu sekarang musim pilkada, politik sedang tinggi, dan kita juga tahu ada dinamika internal di tubuh DPI menjelang tahun kongres penggantian ketua. kami tidak ingin menambah kegaduhan di Republik ini."

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat