Akan Panggil APMS,
Kadisperindagkop/UKM Meranti Bantah Beri Rekom SPBU Layani Pembelian Premium Jiregen
Rabu, 27 Februari 2019 - 09:05:06 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Disperindag/UKM) membantah memberikan rekomendasi untuk pembelian premium dengan jiregen kepada SPBU UD. Endri Sukamto Halim (ESH).
Bantahan ini disampaikan sehubunguan adanya pengakuan pihak SPBU yang mengaku ada surat rekomendasi dari Disperindag.
"Tidak ada itu surat rekomendasi dari kita. Sampai saat ini belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun. Apa lagi surat rekomendasi ke SPBU untuk melayani pembeli BBM mengunakan jerigen," tegas Kepala Disperindagkop/UKM Meranti, M Azza Fachroni dihubungi media ini melaui via telepon peribadinya, Selasa (26/2/2019) sore.
Dikatakan, peringatan atau larangan agar SPBU tidak menjual premium melalui jiregen di SPBU bukan hanya dari Pertamin, Disperindag UKM juga mengeluarkan surat edaran (SE). "Nanti kita akan panggil pihak agen premium dan dan minyak solar (APMS)," tersebut," tegasnya.
Seperti diberitakan, terpantau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pertamaina di Jalan Alah Air Kota Selatpanjang dengan nama singkata UD.ESH, menjual premium melalui jiregen.
BACA JUGA : SPBU di Selatpanjang Layani Pembeli Jiregan dengan Dalih Rekom Disperindag & Camat
Ketika masalah ini dikonfirmasi ke pihak pegawai lapangan SPBU itu,
Aguan, dilokasi SPBU, Selasa (26/2/2019), ia tidak menampik pernah melayani jiregen, namun ketika diketahui itu salah katanya lalu di hentikan.
"Ya, itu salah. Kemaren ada yang membeli menggunakan jerigen sudah kita stop. Kita tidak egois, kita menjual sedikit saja untuk masyarakat, nanti saya panggil pihak SPBU," Kata Aguan. [tmy]
Komentar Anda :