Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Advertorial
Advertorial DPRD Natuna
DPRD Kabupaten Natuna Usulkan Dua Ranperda Inisiatif
Sabtu, 04 Mei 2019 - 13:44:51 WIB
Ketuan Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Natuna menyerahkan draft ranperda ke Wakil Ketua II DPRD dan diserahkan ke Wakil Bupati Natuna.

SULUHRIAU, Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar rapat paripurna, Jum'at (3/5/2019).

Agenda rapat tersebut pidato pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Natuna dan pidato pengantar Ranperda Kabupaten Natuna oleh Bupati Natuna.

Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna Hj. Ngesti Yuni Suprapti, anggota FPRD Natuna, FKPD, OPD dilingkungan Kabupaten Natuna serta tamu undangan lainnya.

Pidato pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Natuna disampaikan Ketua pansus DPRD Natuna, Harken Spd. Ek.

Dalam kesempatan itu Harken menyampaikan, lahirnya Ranperda Inisiatif bukan karna muatan politis, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai anggota DPRD yang harus melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu Legislasi dan semoga kedepannya akan lahir dengan Ranperda-ranperda yang bisa mengakomodir kepentingan daerah dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat daerah pada umumnya.

Usulan dua raperda inisitif itu yakni;
 
1. Ranperda tentang Perlindungan     dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang    Disabilitas.

2. Ranperda tentang Ketertiban Umum.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, dalam ruangan
Suasana rapat paripurna, Wabup Natuna dan pimpinan DPRD Natuna.

Harken mengatakan, Ranperda ini dalam penyusunannya sudah melalui beberapa tahapan dari perencanaan, pelaksanaan serta pembahasan bersama-sama baik dengan OPD, Anggota Pansus, Tim fasilitasi serta Kanwil hukum dari humas Provinsi Kepri, dan biro hukum Sekretariat daerah Provinsi Kepri, sehingga tersusunlah Ranperda Inisiatif ini lengkap dengan naskah Akademisnya.

"Sesuai dengan mekanisme dan tata tertib di-DPRD, Ranperda Inisiatif ini juga sudah disampaikan dalam rapat internal Paripurna DPRD Kabupaten Natuna yang dilaksanakan Kamis (2/5/2019) lalu, untuk mendapat persetujuan semua anggota DPRD sebagai Ranperda Inisiatif yang akan dusampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, dan selanjutnya kepala daerah akan memberikan pendapat terhadap Ranperda tersebut" papar Harken.

Selanjutnya Harken mengatakan, penyandang Disabilitas yang dapat dari OPD terkait untuk Kabupaten Natuna, data di lima Kecamatan yaitu, Midai, Suak Midai, Bunguran Timur, Bunguran Batubi dan Bunguran Tengah ada 136 penyandang Disabilitas, digabung dengan Kecamatan lain sekitar 600 lebih di-Kabupaten Natuna.

"Inilah dasar penguat bagi kami untuk menyusun Ranperda yang bisa mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak kepada masyarakat khususnya penyandang Disabilitas" ungkapnya.

Gambar mungkin berisi: 4 orang, orang duduk, tabel dan dalam ruangan

Harken juga menyampaikan, mengenai ranperda tentang Ketertiban Umum, ini mengatur tentang ketertiban umum di Kabupaten Natuna disesuaikan dengan amanat penting dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, tujuannya adalah terwujudnya ketertiban umum didaerah dan terwujudnya lingkungan yang aman, tertib dan tentram serta terbebas dari perbuatan tindakan dari perlakuan penyakit masyarakat.
Harken juga ungkapkan tujuan dari kedua Perda ini dibuat untuk menyempurnakan dari dua Perda yang ada di Perda no 10 tahun 2005 tentang Penyakit Masyarakat dan Perda no 36 tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan lingkungan.  "Apabila hasil pembahasan disetujui, maka maka Perda tersebut akan dicabut dengan berlakunya Perda yang baru" terang Harken.

Selanjutnya usulan draft ranperda DPRD Kabupaten Natuna tersebut diserahkan secara sombolis oleh Ketua Pansus DPRD Harken kepada Wakil Ketua II DPRD Natuna dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna yang diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Natuna untuk dibahas. (adv,Nur)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat